Kunker ke Tomohon, Sekretaris BSKDN: Koordinasi Antar Perangkat Daerah Menentukan Peningkatan Inovasi Daerah

Bagikan

Kunker ke Tomohon, Sekretaris BSKDN:  Koordinasi Antar Perangkat Daerah Menentukan Peningkatan Inovasi Daerah

Tomohon (30/3/2023): Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kurniasih mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperhatikan koordinasi antar perangkat daerah di wilahnya. Hal ini mengingat koordinasi tersebut dapat menentukan peningkatan inovasi daerah.

Kurniasih mengungkapkan, pihaknya tengah disibukkan dengan aktivitas pembinaan dan pengawasan (Binwas) kepada daerah yang kurang inovatif atau daerah yang mengalami penurunan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BSKDN untuk meningkatkan inovasi daerah.

Dia melanjutkan, salah satu faktor penting dalam peningkatan inovasi daerah adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan mau saling bekerja sama. “Litbang itu harus berkoordinasi dengan dinas-dinas, kalau bisa dibentuk Surat Keputusan (SK) Tim langsung dari Pak Gubernur agar Kaban Litbang saat membutuhkan data (terkait inovasi) jadi lebih mudah,” jelasnya saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Tomohon pada Kamis (30/3/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Kurniasih juga menegaskan bahwa inovasi perlu ditopang riset dan kajian agar data yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya, dia mengimbau Pemkot Tomohon untuk melibatkan tim peneliti dalam pengembangan atau mereplikasi inovasi daerah.

“Inovasi itu pemikiran pembaruan yang harus ditopang dengan pengetahuan, dalam hal ini kita butuh tim peneliti, nantinya bisa jadi rekomendasi juga untuk pimpinan dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.

Dia menambahkan, koordinasi antar perangkat daerah tidak hanya diperlukan untuk meningkatkan nilai IID Kota Tomohon. Namun langkah tersebut juga diperlukan agar daerah lebih memahami kemanfaatan tiga indeks lainnya yang dikelola BSKDN. Adapun ketiga indeks tersebut meliputi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).

Baca Juga :  Pemkab Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan pelaporan IID Tahun 2022, Kota Tomohon mengalami penurunan pada jumlah laporan inovasi daerah yang terinput ke dalam sistem. Sementara terkait skor dan ranking mengalami peningkatan. Kendati demikian, sebaran inovasi daerah di Kota Tomohon belum merata di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait