Kemenhub dan PT ASDP Indonesia Ferry Tiket Penyeberangan Dijual Secara Online

Bagikan

Mulai tanggal 01 Mei 2020, penjualan tiket penyeberangan dilakukan sepenuhnya secara online melalui aplikasi Ferizy. Sejak diluncurkan pada 02 Maret 2020, tiket penyeberangan kini bisa didapatkan melalui aplikasi di android dan juga dapat diakses melalui laman www.ferizy.com.

Direktur Jenderla Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengemukakan, bahwa hal ini dilakukan sebagai salah satu percepatan dalam ranah e-ticketing, terlebih saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Apa yang dilakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) adalah jawaban atas tuntutnan masyarakat kepada kita untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan dengan menggunakan teknologi. Saya juga berterimakasih kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang telah membangun aplikasi Ferizy untuk sistem pemesanan dan pembayaran tiket penyeberangan,” katanya.

Dengan hadirnya Ferizy, Budi berharap masyarakat dapat membiasakan menggunakan teknologi untuk pemesanan tiket. Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah mengadakan sosialisasi kepada beberapa asosiasi transportasi terkait, seperti Gapasdap, Aprtrindo serta Organda, dan telah mendapatkan respon baik. “Progressnya sudah 70%. Kita masih punya waktu sampai awal Mei. Kita berharap ada perubahan perilaku masyarakat kea rah online. Pelaksanaan di lapangan mungkin akan ada hambatan karena kita mengubah kebiasaan dan butuh waktu yang tidak sebentar,” tambah Budi.

Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengatakan,bahwa ini adalah saatnya untuk berubah.

“Selama ini kita menggunakan metode go show, di mana orang datang langsung untuk membeli tiket. Namun dengan cara seperti ini terdapat dua masalah, yaitu saat masa peak season, seperti liburan dan angkutan lebaran serta natal dan tahun baru keadaan tidak terkendali. Kedua, kalau tidak diatur, maka akan memburuk bagi pengguna jasa apalagi jalan tol Palembang – Bakauheni sudah semakin mulus. Problemnya makin buruk, karena tidak bisa melakukan pencatatan manifest yang efisien dan antrian makin panjang. Ini harus berubah, dimana tujuan akhirnya adalah kepastian, kenyamanan dan keperluan untuk melakukan physical distancing bagi para pengguna dalam kondisi pandemi saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Di Hadapan Para Camat, Dirjen Bina Pemdes Tekankan Pentingnya Penguatan dan Pembangunan Desa

Terkait hadirnya penjulan tiket online, pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga sudah menyediakan sejumlah buffer zone di luar area Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk. Jadi, para pengguna yang belum memimiliki tiket online, akan diarahkan masuk ke area buffer zone terlebih dahulu untuk melakukan transaksi tiket secara online.

Selain itu, disiapkan juga loket transaksi cashless sebagai antsipasi saat layanan online ticketing mengalami kendala. Pembelian tiket secara online ini dilakukan maksimal dua jam sebelum keberangkatan dan untuk perubahan atau pembatalan tiket dapat dilakukan 48 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait