Turun Langsung ke Provinsi Kepri, Kemendagri Genjot Realisasi APBD dan Pastikan Penganggaran Penanganan Inflasi Daerah

Bagikan

Turun Langsung ke Provinsi Kepri, Kemendagri Genjot Realisasi APBD dan Pastikan Penganggaran Penanganan Inflasi Daerah

Tanjung Pinang (6/11/2022): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk melaksanakan monitoring evaluasi (monev), asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penganggaran penanganan inflasi daerah. Tim Kemendagri melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan selama dua hari, yakni 23 – 24 Oktober 2022.

Pada kedua daerah tersebut, Tim Kemendagri melakukan diskusi dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain Kepala OPD, di Kota Tanjung Pinang, kegiatan juga dihadiri langsung Wali Kota, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Camat, Sekretaris Badan atau Dinas dan Tim Percepatan Pembangunan. Sedangkan di Kabupaten Bintan, kegiatan juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Cabang Bank Riau Kepri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank Bukopin. Sementara dari Kemendagri hadir langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Sekretaris Ditjen dan Tim Teknis Ditjen Keuda.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni menjelaskan, pentingnya pemahaman peraturan perundang-undangan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan.

“Tujuan Tim Kemendagri ke Provinsi Kepulauan Riau untuk mendorong percepatan realisasi APBD, mendorong penanganan dan pengendalian inflasi, termasuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Pada kedua pertemuan yang dilaksanakan secara terpisah tersebut, Fatoni mengungkapkan, betapa penting APBD segera dilaksanakan sejak awal tahun, agar uang segera beredar dimasyarakat, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Turun Langsung ke Provinsi Kepri, Kemendagri Genjot Realisasi APBD dan Pastikan Penganggaran Penanganan Inflasi Daerah

Lebih lanjut ia menambahkan, seharusnya tidak ada alasan pemerintah daerah (pemda) lambat merealisasikan anggaran. Karena lelang sudah dilaksanakan sebelum tahun anggaran.

“Selain itu, pembangunan bisa segera dilaksanakan, pelayanan publik bisa diperbaiki, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” sambung Fatoni.

Baca Juga :  Adakan Diskusi Pembangunan Zona Integritas, Kepala BSKDN Kemendagri: Komitmen Kami pada Pemerintahan yang Bersih

Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menjelaskan, daerah bisa menganggarkan pada perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P). Apabila siklus anggarannya tidak ketemu, bisa menggunakan Dana Tidak Terduga (BTT).

Sehubungan dengan hal tersebut, Fatoni mengajak pemda untuk segera melakukan langkah strategis dalam menangani dan mengendalikan inflasi.

Fatoni juga menekankan perlunya daerah memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, agar UMKM terus berkembang dan ekonomi rakyat juga bergerak.

“Pemda harus mendukung penggunaan produk dalam negeri dan segera menginput Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kemudian, mengubah peraturan Kepala Daerah terkait penyederhanaan bukti-bukti pertanggungjawaban cukup dengan bukti pembelian/pembayaran. Berikutnya, mendorong percepatan penayangan katalog elektronik lokal atau toko daring produk dalam negeri. Tidak kalah penting, pemda segera mempercepat penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk transaksi pengadaan barang/jasa termasuk produk dalam negeri,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait