BSKDN Susun Kajian, Pacu Daerah Berinovasi Tingkatkan PAD

Bagikan

BSKDN Susun Kajian, Pacu Daerah Berinovasi Tingkatkan PAD
Kepala BSKDN Yusharto

Jakarta (18/11/2022): Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun kajian strategis terkait model inovasi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dipaparkan dalam Seminar Hasil Kajian Strategis Kebijakan Model-Model Inovasi Daerah secara Digital dan Non Digital untuk Peningkatan PAD Tahun 2022 yang berlangsung secara virtual dari Aula BSKDN Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Dalam paparannya, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengungkapkan, kajian tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi di antaranya Universitas Sriwijaya (UNSRI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Politeknik Negeri Malang (POLINEMA), Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Tadulako (UNTAD). Langkah tersebut dilakukan untuk menghadirkan hasil kajian yang berkualitas.

“Saya harap kajian tersebut dapat dijadikan rujukan untuk perbaikan pemulihan ekonomi di daerah masing-masing,” tuturnya.

Yusharto menjelaskan, bahwa perguruan tinggi yang terlibat tersebut bukan hanya menjadi mitra pemerintah pusat. Namun, mereka dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini terutama dalam meningkatkan inovasi tata kelola Pemda, inovasi pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai kewenangan yang diberikan.

“Dengan kolaborasi tersebut saya harap daerah dapat terus berinovasi demi peningkatan PAD-nya masing-masing,” terangnya.

Selain itu, Yusharto mengungkapkan, kajian tersebut menghasilkan sejumlah model upaya peningkatan PAD, baik secara digital maupun non-digital. Berbagai model tersebut dapat menjadi rujukan dan rekomendasi kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah demi perbaikan ekonomi berkelanjutan.

Di sisi lain, dirinya berharap, setiap inovasi yang dilakukan daerah tidak hanya dipandang sebagai pengetahuan belaka. Namun, inovasi tersebut menjadi budaya termasuk strategi untuk meningkatkan PAD. “Karena inovasi bukanlah sebuah urusan, tapi ada di setiap urusan pemerintahan,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam seminar tersebut para penyaji memaparkan berbagai hasil kajiannya. Ini misalnya disampaikan oleh penyaji dari UNSRI Lina Dameria Siregar. Dia banyak mengungkapkan sejumlah data terkait inovasi daerah di Kota Palembang. Salah satu inovasinya yakni Pendaki Muda atau Pendamping Dalam Kegiatan Pengelolaan Pajak Derah Kota Palembang.

Baca Juga :  BSKDN Dorong ASN Tingkatkan Budaya Kerja Produktif Sesuai Core Values BerAKHLAK

Keberadaan inovasi non-digital tersebut sebagai sarana untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan bidang perpajakan daerah hingga menguji tingkat kepatuhan dan ketaatan wajib pajak. Selain itu, inovasi tersebut berperan untuk mengantisipasi kebocoran dan ketidaksesuaian dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah.

Kendati telah berinovasi, lanjut Lina, dalam pelaksanaannya perpajakan di daerah tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Hal ini seperti belum efektifnya sistem pendataan wajib pajak.

“Hal ini berdampak pula masih rendahnya penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena sebagai salah satu syarat administrasi dalam pelayanan dan pembayaran BPHTB yaitu dengan melunasi pembayaran PBB perkotaan,” tandasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait