Mappi (2/11/2023): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 Sonny P. Manalu dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin (30/10/23). Sonny P. Manalu menggantikan Darius Yanefo yang mengundurkan diri dari kursi DPRD.
Pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Benedictus T. Paliling dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Marandus Situmorang serta Sekda Mappi Ferdinandus Kainakaimu, dan dihadiri para anggota DPRD, Pimpinan TNI/Polri serta para pimpinan OPD.
Penjabat (Pj) Bupati Mappi Michael R Gomar diwakili Sekda Mappi Ferdinandus Kainakaimu dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Darius Yanefo.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada saudara Sonny P. Manalu atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Mappi PAW periode tahun 2019-2024. Dan kepada saudara Darius Yanefo yang digantikan, atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras seselama menjadi mitra pemerintah kabupaten Mappi,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekda Mappi mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna PAW DPRD Mappi merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan untuk mengisi kekosongan wakil rakyat. Ferdinandus berharap agar Sonny P. Manalu yang telah disumpah dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mappi.
“Terutama aspirasi masyarakat yang dibawa dari daerah pemilihan saudara, tetap menjaga dan menciptakan hubungan yang harmonis dan demokratis dalam lembaga terhormat ini, serta kemitraan dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Mappi. Setiap perbedaan yang timbul dan membutuhkan solusi kiranya dapat segera diselesaikan dengan mengutamakan etika dan norma politik, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi semangat Usubi Yohokuda Tako Bayaman demi mewujudkan Mappi yang mandiri dan sejahtera,” terangnya.
Selain itu, Ferdinandus juga berharap agar pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Mappi terlaksana dengan baik dan semua program yang telah dianggarkan bersama DPRD dapat segera terealisasi kepada masyarakat sehingga tujuan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu kesejahteraan kepada seluruh rakyat dapat segera terwujud. (*)