
Jayapura, Nusantara Info: Sebanyak 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan secara simbolis kepada lima OPD perwakilan di Kantor Gubernur Papua, Rabu (22/10/2025).
Dalam arahannya, Wakil Gubernur (Wagub) Papua Aryoko Rumaropen meminta seluruh pimpinan OPD untuk segera merealisasikan kegiatan serta penyerapan anggaran yang tersisa hingga akhir tahun 2025.
“Seterimanya dokumen ini, harap supaya diperhatikan kurun waktu kita cukup singkat. Agar itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga antara waktu dan penyerapan anggaran bisa sesuai,” tegas Aryoko mewakili Gubernur Papua.
Dorong Percepatan Realisasi Anggaran
Wagub Aryoko juga menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran di akhir tahun. Menurutnya, kinerja penyerapan tahun 2025 akan berdampak langsung terhadap pendapatan dan penerimaan daerah pada tahun anggaran 2026.
“Percepatan realisasi di tahun ini akan mempengaruhi pendapatan penerimaan kita di tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Wagub Aryoko menambahkan, pemerintah optimis seluruh OPD di lingkungan Pemprov Papua telah siap melaksanakan program dan kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Mereka (pimpinan OPD) sudah siap. Saya hanya mengingatkan waktu kita sisa dua setengah bulan. Itu dimanfaatkan dengan baik supaya penyerapan anggaran dan rencana kegiatan pada setiap OPD bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Dengan waktu pelaksanaan yang semakin sempit, Pemerintah Provinsi Papua mendorong seluruh OPD untuk bekerja lebih efektif dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal daerah serta memastikan manfaat program pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat. ADV (*)