Tangerang, Nusantara Info: Sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan ke Tanah Air setelah diduga menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat (21/2/2025) dini hari.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha mengatakan Nugraha mengatakan pemulangan para WNI dilakukan melalui Bangkok dengan menggunakan dua penerbangan yakni Batik Air ID7630 ETD dan Air Asia QZ257 ETD.
“Kami sampaikan Alhamdulillah 46 warga negara Indonesia berhasil kita pulangkan dari myawaddy, myanmar berdasarkan kerja sama baik dengan kbri myawaddy dan kbri bangkok kementrian luar negri tentunya dari KP2MI daru Bareskrim dari kemensos,” ujarnya.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) non presedural tersebut dari berbagai wilayah indonesia yang di pulangkan dari Myawaddy, Myanmar.
“Kita sampaikan dari 46 yang berasal dari 9 provinsi, mayoritas yang paling banyak dari Sumatera Utara, kemudian Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta,” kata Judha.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa masih ada 207 orang yang berada di Myawaddy, Myanmar dan pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar mereka dapat dipulangkan ke Tanah Air.
“Sampai saat ini masih ada 270 PMI yang berada di Myawaddy dan terus kita upayakan pemulangannya,” tutur Judha.
Para PMI tersebut akan di tempatkan sementara di Rumah Perlindungan Center di Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Para PMI sudah kita serah terimakan kepada Kementerian Sosial. Setelah itu, merekan nanti akan dibawa ke Rumah Perlindungan Center,” pungkas Judha. (*)