Mappi (31/5/2023): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi bersama BKN Regional IX Jayapura melaksanakan Workshop Mutasi Kepegawaian dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.
Kegiatan yang dihadiri oleh pera kepala OPD, Sekretaris Dinas dan para Kasubag ini berlangsung di Gor Kepi, Selasa (30/5/2023).
Plt Sekretaris BPKSDM Kabupaten Mappi Andi Baso menyebutkan, mutasi kepegawaian merupakan setiap perubahan yang terjadi terhadap status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti kenaikan pangkat, pensiun, pindah tempat tugas dan lain -lain.
“Untuk pelaksanaan kegiatan hari ini kita menghadirkan Narasumber dari BKN Regional IX Jayapura kepala bidang Mutasi ibu Helfiana Siregar,” ungkapnya.
Andi Baso menjelaskan, secara umum workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi PNS di Kabupaten Mappi di bidang kepegawaian baik secara teori maupun praktik. Mengingat kegiatan seperti ini terakhir dilaksanakan sudah 9 tahun yang lalu. Sehingga kegiatan ini sangat penting dilakukan karena sudah terjadi beberapa permasalahan kepegawaian yang diakibatkan kurangnya pemahaman PNS terhadap regulasi kepegawaian.
“Bahwa sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN mengatur aparatur sipil negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya serta menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara. Dan peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) nomor 5 tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara,” terang Andi Baso.
Lanjut ia mengatakan, bahwa setiap PNS wajib melaksanakan kompetensi minimal 20 JP dalam periode 1 tahun.
“Saya berharap dari pelaksanaan kegiatan ini PNS di kabupaten Mappi dapat memiliki kompetensi di bidang kepegawaian yang sesuai dengan regulasi terkini sehingga tidak terjadi lagi permasalahan-permasalahan di bidang kepegawaian,” pungkas Andi Baso. (*)