Komitmen Tingkatkan Kinerja BLUD Bidang Kesehatan, Ditjen Bina Keuda Gelar Webinar dan Launching Modul Penyusunan dan Penilaian Kinerja

Bagikan

Komitmen Tingkatkan Kinerja BLUD Bidang Kesehatan, Ditjen Bina Keuda Gelar Webinar dan Launching Modul Penyusunan dan Penilaian Kinerja

Jakarta (5/12/2023): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik bidang kesehatan. Upaya ini salah satunya dengan menggelar Webinar Keuda Update Seri ke-44 bertajuk “Asistensi Penerapan PPK Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekaligus Launching Modul Penyusunan dan Penilaian Laporan Kinerja BLUD Bidang Kesehatan”. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Hotel Mercure, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, kegiatan ini untuk mewujudkan pengelolaan BLUD bidang kesehatan yang semakin efektif, efisien, akuntabel, dan berdaya saing.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, baik kepada penyelenggara yang telah menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ini, maupun secara khusus kepada para stakeholder yang terlibat di dalam penyusunan modul dan penilaian laporan kinerja BLUD bidang kesehatan. Besar harapan kami kegiatan ini dapat menjadi pemantik semangat para pejuang pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan untuk tetap mewujudkan inovasi dan output positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan optimal terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Maurits.

Maurits menekankan, Kemendagri fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan berkontribusi terhadap pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, bermutu tinggi, dan berdaya saing. Selain itu juga mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, ekonomis, dan transparan, serta mampu mencapai output maupun outcome pelayanan. Langkah ini dilakukan dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat.

“Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Kementerian Dalam Negeri selalu berupaya responsif untuk menghadirkan berbagai upaya solutif dan konkret untuk menjawab dinamika permasalahan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk di dalam memberikan panduan atau guidance di dalam penyusunan dan penilaian laporan kinerja BLUD khususnya bidang kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut Maurits menyampaikan, adanya modul penyusunan dan penilaian laporan kinerja BLUD bidang kesehatan ini sebagai bentuk tanggung jawab Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BLUD. Modul ini sebagai petunjuk atau guidance bagi rumah sakit daerah dan Puskesmas dalam menyusun laporan kinerja. Bagi pembina BLUD, modul ini dapat membantu melakukan penilaian terhadap laporan kinerja BLUD rumah sakit daerah dan Puskesmas.

Baca Juga :  BSKDN Berkomitmen Perkuat Kualitas ITKPD untuk Wujudkan Tata Kelola Pemda yang Lebih Baik

“Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah berkolaborasi dengan Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (Arsada), Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes), dan beberapa pemerintah daerah (Pemda), serta akademisi dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia telah menyusun modul penyusunan dan penilaian laporan kinerja Badan Layanan Umum Daerah bidang kesehatan,” jelasnya.Senada dengan Maurits, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD) Yudia Ramli menekankan pentingnya BLUD memaksimalkan kinerja. Upaya ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan strategi manajerial dan berbagai fleksibilitas dalam pengelolaan BLUD.

“Agar BLUD dapat memberikan kinerja maksimal, maka strategi manajerial dalam pengelolaan BLUD perlu untuk dimaksimalkan terutama dalam memanfaatkan berbagai fleksibilitas BLUD sebagai peluang untuk membantu kapasitas fiskal BLUD untuk mendanai kewajibannya, melakukan inovasi program/kegiatan, pengembangan layanan, serta pemenuhan dan peningkatan kompentensi sumber daya manusia dan sarana/prasarana BLUD untuk senantiasa menghasilkan produktivitas layanan terbaik,” tegas Yudia.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Ditjen Pelayanan Kesehatan, dan Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Ditjen Kesehatan Masyarakat. Mereka juga turut hadir secara virtual untuk memberikan materi terkait kebijakan manajemen dan isu-isu strategis dalam memberikan pelayanan di rumah sakit daerah dan Puskesmas.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri kurang lebih sebanyak 802 peserta. Mereka di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, Biro/Bagian Perekonomian, serta Direktur Rumah Sakit Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait