Cemarkan Nama Baik, Influencer Laporakan Tiga Temannya ke Polres Tangsel

Bagikan

Cemarkan Nama Baik, Influencer Laporakan Tiga Temannya ke Polres Tangsel

Tangerang, Nusantara Info: Paphricia seorang influencer game online mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan. Dirinya melaporkan tiga influencer lainnya atas pencemaran nama baik.

Laporan yang dituangkan dalam surat LP No TBL/B/1675/VII/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA ini diterima Polres Tangerang Selatan. Paprichia datang bersama Jonathan Jason Wilianto seorang kuasa hukum.

“Jadi kedatangan kami hari ini mendampingi klien pelapor atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial,” kata Jason saat dijumpai Kamis (31/7/2025).

Jason mengatakan akibat pencemaran nama baik ini kliennya mengalami kerugian inmateril hingga materil. Padahal pelanggaran ini sudah diatur dan dituangkan dalam undang-undang.

“Sebagaimana pasal 27 dan 45 UU ITE dan juga berdasarkan pasal 310, 311 KUHP dimana pelapor ini melaporkan 3 orang. Mereka yakni KCD terlapor 1 dan SA terlapor dua kemudian SM terlapor 3 atas tindakan pencemaran nama baik yang berdampak merugikan materil maupun inmateril,” tegasnya.

Selain itu, dalam laporan tersebut, ia bersama kliennya juga membawa bukti dukungan berupa bukti menurunnya tingkat pendapatan dalam pekerjaan akibat nama baik yang tercoreng, dan juga bukti rekam medis yang menunjukan pelapor ini terkena trauma sikis.

“Bukti medis itu juga kami lampirkan ke polisian kemudian juga ada barang bukti ketika terlapor ini melakukan live tiktok bersama sama dan menjelekan nama korban serta menuduh dan memfitnah tanpa bukti. Mereka juga melontarkan kata kata atau kalimat yang menyerang kehormatan dan menjatuhkan martabat dari pelapor,” ungkap Jason.

Padahal, tambah Jason, dirinya bersama dengan pelapor telah mengirimkan somasi sebagai upaya baik. Namun hal itu diabaikan oleh terlapor.

“Mereka ini sebenarnya berteman baik tapi karena ini semua jadi rusak. Keempatnya berada di naungan agensi yang sama sebenarnya, tapi karena sudah seperti ini ya kita ikuti saja proses hukumnya,” tukasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait