Jakarta, Nusantara Info: Malaysia mendeportasi sebanyak 264 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam sepekan terakhir. Ratusan pekerja tersebut dipulangkan karena berstatus non-prosedural atau tidak memiliki dokumen resmi.
Pemulangan PMI ini dilakukan melalui beberapa jalur. Sebanyak 127 orang tiba di Jakarta, 117 melalui Bandara Kualanamu, dan 18 orang melalui Lombok. Menurut Menteri Abdul Kadir Karding, sebagian besar dari mereka berangkat ke Malaysia tanpa melalui prosedur yang sah.
“Ini hikmahnya kita dorong agar semua pekerja migran berangkat secara prosedural. Tidak harus sangat terampil dulu, yang penting prosedural agar perlindungan mereka lebih terjamin,” tegas Karding, Jumat (15/8/2025).
Pemerintah memastikan seluruh PMI deportasi mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemeriksaan ini meliputi kondisi fisik dan psikis sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal.
Pekerja migran yang dinyatakan sehat langsung diberangkatkan menggunakan bus yang telah disiapkan Kementerian Pekerja Migran dan Perlindungan Migran Indonesia (KemenP2MI), sementara mereka yang membutuhkan perawatan akan ditangani terlebih dahulu.
“Kami menduga pemulangan akan terus terjadi karena Malaysia sedang menjalankan program repatriasi sejak Mei tahun lalu untuk membersihkan WNI yang tidak berdokumen,” jelas Karding.
Melalui kolaborasi antar-kementerian, pemerintah memastikan hak-hak dasar para pekerja tetap terpenuhi, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga kepastian pemulangan aman ke rumah masing-masing.
“Kami memastikan para pekerja migran Indonesia yang deportasi mendapat hak dasar berupa pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis, sekaligus kepastian pemulangan aman hingga ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (*)