
Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran hampir Rp600 triliun untuk pembayaran bunga utang pada tahun 2026. Anggaran jumbo itu tercantum dalam dokumen Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp599.440,9 miliar,” demikian tertulis dalam dokumen resmi Kemenkeu.
Rincian Bunga Utang 2026
Bunga utang tersebut terdiri dari dua komponen utama, yaitu:
- Bunga utang luar negeri: Rp60,7 triliun
- Bunga utang dalam negeri: Rp538,7 triliun
Pembayaran bunga utang mencakup kupon atas Surat Berharga Negara (SBN), bunga pinjaman, serta biaya lain dalam pengelolaan utang negara.
Tren Kenaikan Bunga Utang
Anggaran bunga utang 2026 naik 8,6 persen dibandingkan perkiraan pembayaran pada 2025. Meski meningkat, kenaikan ini relatif lebih rendah dibandingkan lonjakan tahun lalu.
Sebagai catatan, pada 2025 pembayaran bunga utang tumbuh 13 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.
Dalam dokumen RAPBN 2026, pemerintah menegaskan pembayaran bunga utang diarahkan agar dilakukan tepat waktu dan tepat jumlah, demi menjaga kredibilitas pengelolaan utang.
Selain itu, pemerintah akan mendorong efisiensi melalui:
- Optimalisasi portofolio pengelolaan utang.
- Penerbitan utang secara fleksibel dan oportunistis dari sisi size, timing, tenor, mata uang, dan instrumen.
- Pengembangan pasar SBN agar lebih dalam, aktif, dan likuid.
Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga stabilitas fiskal sekaligus memberikan ruang bagi pembiayaan pembangunan prioritas nasional. (*)