Jakarta, Nusantara Info: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Rapat berlangsung secara daring melalui platform Zoom, Rabu (21/8/2025).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum penting bagi sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
“Rapat ini merupakan momentum bagi seluruh elemen Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam rangka sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD 2026. Sehingga diharapkan pedoman penyusunan APBD ini telah sinkron dengan kebijakan pusat dan tidak menimbulkan kendala saat pelaksanaan di daerah,” terangnya.
Maurits menegaskan APBD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen anggaran, tetapi juga instrumen kebijakan yang mencerminkan komitmen daerah mendukung program pembangunan nasional, khususnya Asta Cita, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
“Karenanya sangat penting sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal nasional. Hal ini juga diperlukan untuk menyesuaikan dengan adanya pengalihan Transfer ke Daerah. Ke depan, pemerintah daerah dituntut lebih selektif dan efisien dalam belanja daerah yang diprioritaskan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Fokus pada Program Prioritas Nasional
Lebih lanjut, Maurits menjelaskan penyusunan APBD TA 2026 diharapkan dapat mendukung program unggulan Presiden dan Wakil Presiden. Program tersebut mencakup Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, ketahanan energi, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, penguatan koperasi dan UMKM, pertahanan semesta, akselerasi investasi dan perdagangan global, serta perlindungan sosial.
“Penting adanya penguatan kualitas belanja daerah agar memprioritaskan belanja pokok dibanding belanja penunjang atau administrasi. Tujuannya untuk memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Maurits.
Maurits juga menekankan perlunya sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program prioritas nasional. Kolaborasi ini dianggap krusial untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita.
“Hal ini penting diimplementasikan agar APBD menjadi instrumen nyata dalam mendukung target pembangunan, termasuk pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, mengatasi pengangguran, peningkatan investasi, serta pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (*)