Ini Tiga Kriteria Pesantren yang Jadi Prioritas Pemerintah untuk Dibantu!

Bagikan

Ini Tiga Kriteria Pesantren yang Jadi Prioritas Pemerintah untuk Dibantu!
Suasana Pondok Pesantren Al Khoziny pasca bangunan musala ambruk. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan tiga kriteria pondok pesantren yang akan mendapatkan bantuan pembangunan dari pemerintah.

Tiga kriteria tersebut yaitu pesantren yang rawan, baik dari sisi bangunan maupun lokasi. Kemudian, pesantren dengan jumlah santri lebih dari 1.000 orang menjadi prioritas utama, dan pesantren yang tidak mampu melanjutkan pembangunan secara mandiri.

“Satu, yang rawan. Yang kedua, untuk prioritas pertama jumlah siswanya di atas 1.000 orang. Dan yang ketiga, yang memang betul-betul tidak mampu untuk meneruskan bangunan itu,” ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025). “Ini kehadiran pemerintah,” sambungnya menegaskan.

Cak Imin juga menegaskan, bahwa meski terdapat kriteria yang diatur melalui edaran Menteri Pekerjaan Umum (PU), Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar bantuan pemerintah tidak terpaku pada syarat-syarat tersebut. Tujuannya agar santri dapat belajar di lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kita akan terus hadir sebagai komitmen pemerintah untuk bersama-sama mewujudkan lembaga pendidikan yang layak, aman, nyaman, dan menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang mencerdaskan, yang melahirkan generasi yang tangguh,” ungkapnya.

Pesantren di Indonesia Capai 42.369 Unit

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyebut bahwa saat ini terdapat 42.369 pesantren di Indonesia, dan seluruhnya dikelola secara swasta. Kondisi ini membuat sebagian besar pondok pesantren kesulitan mendapatkan pendanaan ketika mengalami musibah atau membutuhkan renovasi.

“Perlu diketahui bahwa semua pondok-pondok pesantren di Indonesia semuanya adalah swasta, tidak ada negeri,” ujar Nasaruddin. Salah satu contoh adalah Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang mengalami keterbatasan dana karena pengelolaan swasta.

Kementerian Agama, kata Nasaruddin, memiliki keterbatasan anggaran untuk membantu seluruh pesantren secara merata.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Serahkan Bantuan Korban Angin Kencang di Sabang

“Karena ada memang peraturan bahwa madrasah, pesantren itu wilayahnya vertikal, sementara kita di Kemenag, dana-dana untuk yang sebesar itu sangat terbatas,” katanya.

Oleh karena itu, Nasaruddin menyampaikan apresiasi atas arahan Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian tambahan, termasuk dukungan anggaran bagi madrasah dan pondok pesantren swasta.

“Alhamdulillah dengan perhatian Bapak Presiden Prabowo kemarin, kami mendapatkan apresiasi dan sedikit anggaran tambahan untuk memperhatikan madrasah swasta,” ucapnya.

Tekankan Pentingnya Akuntabilitas

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyambut baik rencana pemerintah untuk melakukan audit terhadap pondok pesantren tua yang perlu diperiksa aspek keselamatannya.

Namun, Eddy menekankan bahwa akuntabilitas publik menjadi hal penting, mengingat rencana penggunaan APBN untuk renovasi pondok pesantren.

“Usul yang bisa kami sampaikan agar ada akuntabilitas kepada publik, ya baiknya dilakukan audit dulu, baik itu audit keuangan, audit pembangunan, audit konstruksi, dan lain-lain,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dirinya menekankan bahwa pemerintah perlu menuntaskan audit terhadap pesantren yang tidak memenuhi standar, agar penggunaan APBN dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dengan baik.

“APBN itu perlu dipertanggungjawabkan untuk apapun kegiatannya. Saya kira perlu dilaksanakan audit terlebih dahulu terhadap pembangunan ponpes yang mungkin menggunakan anggaran APBN, agar jika nanti dipergunakan lagi bisa dipertanggungjawabkan kepada publik dengan baik,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait