
Jakarta, Nusantara Info: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan tegas kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang ketahuan nongkrong bergerombol di Starbucks. Kejadian ini terungkap dari laporan seorang wiraswasta melalui layanan pengaduan “Lapor Pak Purbaya” via WhatsApp, yang baru diluncurkan pada Rabu (15/10/2025).
Dalam laporan yang dibacakan Purbaya, sejumlah pegawai DJBC lengkap dengan seragam dinas melakukan rapat informal di Starbucks, ditemani aparat berbaju preman dan beberapa orang lainnya. Aktivitas mereka berlangsung dengan suara keras hingga mengganggu pengunjung lain.
“Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset gimana, mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil gimana jualnya. Mohon diawasi dan ditindak. Saya risih lihat bergrombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai,” jelas Purbaya menirukan pengaduan tersebut di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Merespons laporan ini, Purbaya langsung geram. Sebelumnya, ia telah beberapa kali mengancam akan memecat pegawai DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menyimpang dari tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kenyataannya, masih ada pegawai yang mengabaikan peringatan tersebut.
“Walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih ini di bawah seperti ini. Artinya mereka tidak peduli, dianggapnya saya main-main,” ucap Purbaya.
Purbaya menegaskan, setiap laporan melalui “Lapor Pak Purbaya” yang disertai nama lengkap dan alamat akan ditindaklanjuti secara serius.
“Ini lengkap tempatnya, alamatnya lengkap, jadi pasti bisa kita kejar,” ucapnya.
Selain itu, Purbaya juga menekankan, jika ada kasus serupa ditemukan lagi, pegawai akan langsung dipecat. “Hari Senin ke depan kalau ada yang ketemu begini lagi, gue akan pecat. Masa nongkrong di Starbucks, berpakaian seragam? Enggak kira-kira lu,” tegasnya.
Menteri Keuangan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kelakuan pegawai DJBC maupun DJP yang tidak sesuai tugas melalui layanan “Lapor Pak Purbaya”, nomor WhatsApp 0822-4040-6600. Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan segala bentuk penyimpangan, termasuk pegawai yang mengabaikan tanggung jawabnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Purbaya memperbaiki kinerja DJP dan DJBC sebagai ujung tombak penerimaan negara. Sejak diluncurkan hingga Jumat (17/10/2025), layanan pengaduan ini telah menerima 15.933 pengaduan, dengan 13.285 pengaduan sedang diverifikasi.
Dengan langkah tegas ini, Purbaya berharap disiplin ASN meningkat dan masyarakat merasa dilayani dengan baik.
“Kalau laporannya bagus-bagus terus tapi kenyataannya begini, kita minta masyarakat masukkan laporan supaya bisa dibetulkan pelan-pelan,” tutup Purbaya. (*)