Indonesia Targetkan Tarif Impor Pakaian Jadi dan Sepatu ke AS Turun di Bawah 19 Persen

Bagikan

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan negosiasi tarif impor produk Indonesia dengan Amerika Serikat di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (14/11/2025). (Foto: Nusantara Info/Yoyoh Sulastri)

Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah Indonesia menargetkan produk pakaian jadi dan sepatu dapat memperoleh tarif impor di bawah 19 persen dari Amerika Serikat (AS). Target ini menjadi salah satu fokus negosiasi perdagangan yang tengah berlangsung antara kedua negara.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (14/11/2025).

Menurut Edi, kedua komoditas tersebut memiliki peluang besar mengingat AS tidak dapat memproduksinya dalam waktu dekat.

“Beberapa produk kita yang memang dibutuhkan mereka dan tidak mungkin disediakan mereka dalam waktu dekat, kita tetap akan upayakan untuk bisa dikerjasamakan dengan tarif yang lebih rendah. Misalnya pakaian jadi dan sepatu,” ujarnya.

Edi menekankan bahwa pemerintah akan mendorong tarif impor pakaian jadi dan sepatu Indonesia bisa ditekan di bawah 19 persen. Dirinya menilai, Indonesia telah memberikan banyak manfaat ekonomi kepada AS, sehingga perlu ada keseimbangan dalam hubungan dagang kedua negara.

“Itu harus diupayakan, karena kita juga sudah banyak memberikan manfaat kepada mereka. Jadi kita harus seimbang,” katanya.

Dorong Tarif 0 Persen untuk Komoditas Tertentu

Selain dua produk unggulan tersebut, Indonesia dan AS juga sedang bernegosiasi mengenai beberapa komoditas lain yang tidak dapat diproduksi AS, agar bisa mendapatkan tarif 0 persen.

Negosiasi itu ditargetkan rampung pada November ini dengan prinsip mutual benefit, yakni keuntungan yang seimbang bagi kedua negara.

“Kalau bisa sampai bulan ini selesai, kita dorong selesai bulan ini. Semua tergantung fleksibilitas AS untuk memahami ini,” jelas Edi.

Kebijakan Tarif AS di Era Trump

Presiden AS Donald Trump sebelumnya menetapkan kebijakan tarif baru bagi negara-negara yang mengekspor produk ke AS. Untuk kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, mayoritas dikenakan tarif sebesar 19 persen.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Tegaskan Komitmen Kembangkan Pesantren Ramah Anak: Tidak Ada Tempat untuk Kekerasan!

Trump sebelumnya telah menurunkan tarif produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen, keputusan yang diumumkan pada 15 Juli lalu setelah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

Meski terjadi penurunan tarif, pemerintah Indonesia terus berupaya memperjuangkan pembebasan tarif bagi sejumlah komoditas ekspor unggulan agar daya saing produk nasional semakin kuat di pasar AS.

Dengan diperolehnya tarif impor yang lebih rendah, produk tekstil, garmen, dan alas kaki Indonesia diharapkan dapat menjadi lebih kompetitif dan mendorong peningkatan ekspor pada tahun-tahun mendatang. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait