Daur Ulang dan Brand Lokal, Strategi Pemerintah Atasi Pakaian Bekas Impor

Bagikan

Daur Ulang dan Brand Lokal, Strategi Pemerintah Atasi Pakaian Bekas Impor
Ilustrasi tumpukan pakaian bekas impor yang menjadi perhatian pemerintah. Strategi daur ulang dan penguatan 1.300 brand lokal disiapkan untuk menggantikan peredaran pakaian bekas ilegal dan mendukung UMKM dalam negeri. (Foto: Pixabay)

Jakarta, Nusantara Info: Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap impor pakaian bekas. Langkah ini dilakukan untuk melindungi produksi lokal dan pelaku UMKM dari praktik impor ilegal yang merugikan industri domestik.

“Pokoknya bagi kami, tindakan ditujukan kepada pihak yang mengimpor baju-baju bekas. Ingat, tidak semua thrifting itu jelek. Yang menjadi isu adalah impor pakaian bekas, itulah yang akan kita tindak,” tegas Maman di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11/2025).

1.300 Brand Lokal Siap Jadi Alternatif

Untuk memberikan solusi, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian UMKM menyiapkan produk pengganti agar pedagang tetap dapat berjualan secara legal. Saat ini, sekitar 1.300 merek lokal telah dikonsolidasikan, mencakup pakaian, sepatu, hingga sandal.

“Per hari ini, sudah ada 1.300 brand produk lokal yang kita konsolidasikan. Nanti dalam waktu dekat, kita akan tindak lanjuti,” ungkap Maman.

Langkah ini diharapkan membuat pedagang beralih dari pakaian bekas impor ilegal ke produk lokal, sehingga tetap dapat melanjutkan usaha tanpa merugikan industri dalam negeri.

Baju Bekas Impor Bisa Didaur Ulang

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan opsi daur ulang untuk pakaian bekas impor ilegal. Maman menyebut baju bekas tidak perlu dimusnahkan, melainkan dicacah untuk dijadikan produk daur ulang, sejalan dengan usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kalau baju cacahan, output-nya nanti ke baju daur ulang atau barang-barang daur ulang lainnya. Semua sudah kita koordinasikan,” jelas Maman.

Langkah ini dianggap lebih ekonomis dan ramah lingkungan dibandingkan memusnahkan pakaian bekas secara langsung. Pendekatan ini juga memperlihatkan kolaborasi antara Kementerian UMKM dan Kementerian Keuangan untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Terpapar Radioaktif Cs-137, Kawasan Industri Cikande Masuk Status Khusus

Pemerintah menekankan pentingnya melindungi produsen dalam negeri dan pelaku UMKM dari dampak negatif impor ilegal. Maman menegaskan, perlindungan terhadap kepentingan domestik menjadi prioritas utama.

“Solusi langkahnya akan komprehensif, yang terpenting adalah melindungi produsen-produsennya di dalam negeri,” ujarnya.
“Prioritas pemerintah adalah melindungi kepentingan domestik secara menyeluruh,” pungkasnya.

Dengan kombinasi penguatan merek lokal dan pemanfaatan barang bekas secara kreatif, pemerintah berharap dapat menciptakan industri fashion lokal yang lebih berkelanjutan dan kompetitif. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait