Pemprov Banten Gelontorkan Rp164 Miliar Bangun Jalan Desa, Program Bang Andra Diperluas

Bagikan

Pemprov Banten Gelontorkan Rp164 Miliar Bangun Jalan Desa, Program Bang Andra Diperluas
Gubernur Banten Andra Soni mengendarai sepeda motor saat meninjau langsung kondisi jalan desa yang rusak di Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (19/1/2026), sebagai bagian dari pengecekan lapangan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). (Foto: Istimewa)

Tangerang, Nusantara Info: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meningkatkan komitmen pembangunan infrastruktur pedesaan melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Pada tahun anggaran 2026, Pemprov Banten mengalokasikan dana sebesar Rp164 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan desa, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Gubernur Banten Andra Soni secara langsung meninjau salah satu ruas jalan desa yang masuk rencana pembangunan di Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (19/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Andra mengendarai sepeda motor dan melintasi jalan desa yang kondisinya rusak parah.

Jalan aspal penghubung antardesa itu terlihat dipenuhi lubang besar dan genangan air. Andra bersama rombongan harus melaju perlahan untuk melewati ruas jalan tersebut, sekaligus merasakan langsung kondisi infrastruktur yang selama ini dikeluhkan warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan, anggaran Rp164 miliar tersebut disiapkan khusus untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan desa di berbagai wilayah Banten. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap ruas jalan desa yang akan menjadi prioritas penanganan.

“Tahun ini anggarannya Rp164 miliar. Panjang jalan desa yang akan ditangani sekitar 30 sampai 40 kilometer,” ujar Arlan.

Ia menuturkan, peningkatan anggaran tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemprov Banten dalam memperbaiki konektivitas wilayah pedesaan. Pada APBD Murni 2025, anggaran pembangunan jalan desa tercatat hanya sekitar Rp80 miliar, kemudian meningkat menjadi sekitar Rp150 miliar setelah adanya APBD Perubahan.

“Tahun lalu anggaran murni sekitar Rp80 miliar, kemudian pada APBD Perubahan menjadi sekitar Rp150 miliar. Sekarang, di APBD Murni saja sudah Rp164 miliar. Artinya, ada peningkatan yang cukup signifikan,” jelasnya.

Arlan menambahkan, Pemprov Banten masih membuka peluang penambahan anggaran pembangunan jalan desa pada APBD Perubahan 2026, seiring kebutuhan di lapangan yang masih besar.

Baca Juga :  Pj Gubernur Fatoni, Ketua MRP hingga Tokoh Agama Serukan Jaga Perdamaian dan Harmoni di Tanah Papua

“Ke depan, di APBD Perubahan juga akan ditambahkan lagi. Jadi komitmen Pak Gubernur terhadap program Bang Andra ini, alhamdulillah, sangat baik dan diharapkan bisa menjadi stimulus bagi kabupaten dan kota,” katanya.

Menurut Arlan, Program Bang Andra dirancang sebagai bentuk kolaborasi lintas pemerintahan, mengingat secara regulasi jalan desa merupakan kewenangan pemerintah desa. Dalam skema ini, Pemprov Banten berperan sebagai koordinator dan pendukung pendanaan.

“Program ini merupakan bentuk kolaborasi dengan kabupaten dan kota. Provinsi berperan sebagai koordinator, sementara kabupaten dan kota memiliki wilayah dan permasalahan masing-masing, termasuk keterbatasan anggaran,” ungkapnya.

Melalui Program Bang Andra, Pemprov Banten berharap kualitas infrastruktur desa dapat meningkat, mendorong kelancaran mobilitas warga, mempercepat distribusi hasil pertanian dan UMKM, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Provinsi Banten. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait