
Jakarta, Nusantara Info: Penyebutan dan penulisan nama-nama negara di dunia dalam bahasa Indonesia kini resmi diperbarui. Salah satu perubahan yang paling menyita perhatian publik adalah penulisan Thailand menjadi Tailan. Pembaruan ini merupakan bagian dari standarisasi eksonim nama negara yang telah disahkan secara internasional.
Perubahan tersebut tertuang dalam dokumen eksonim yang disusun oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Luar Negeri, serta melibatkan para ahli linguistik dari Universitas Indonesia. Dokumen tersebut kemudian disahkan oleh United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada 2025.
UNGEGN merupakan kelompok ahli di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertugas menstandarisasi penamaan geografis dalam berbagai bahasa di dunia, termasuk bahasa Indonesia. Penyusunan revisi penamaan negara ini telah dilakukan sejak 2019 dan akhirnya diresmikan enam tahun kemudian.
Standarisasi Nama Negara dalam Bahasa Indonesia
Pembaruan dokumen eksonim bertujuan untuk memastikan bahwa penulisan nama negara dalam bahasa Indonesia memiliki representasi yang akurat, konsisten, dan sesuai kaidah kebahasaan nasional. Nama-nama tersebut selanjutnya menjadi rujukan resmi dalam berbagai konteks, seperti korespondensi kenegaraan, dokumen pemerintah, laporan resmi, hingga kerja sama internasional.
Selain itu, standar penamaan ini juga akan digunakan dalam materi pendidikan, buku teks, pemberitaan media massa, serta konten media digital dan media sosial. Dengan demikian, penggunaan nama negara dalam bahasa Indonesia diharapkan semakin seragam dan tidak menimbulkan kerancuan.
Dalam dokumen tersebut, tercatat 194 nama negara yang distandarisasi. Beberapa di antaranya telah lama digunakan dalam bahasa Indonesia, sementara sebagian lainnya mengalami penyesuaian ejaan agar selaras dengan kaidah fonetik dan linguistik bahasa Indonesia.
Daftar Nama Negara yang Dibakukan dalam Bahasa Indonesia
Berikut sejumlah nama negara (nama singkat) yang dibakukan dalam bahasa Indonesia dibandingkan dengan nama internasionalnya:
- Afghanistan → Afganistan
- Algeria → Aljazair
- Bangladesh → Banglades
- Brazil → Brasil
- Brunei Darussalam → Brunei Darusalam
- Cambodia → Kamboja
- Canada → Kanada
- China → Tiongkok
- Egypt → Mesir
- France → Prancis
- Germany → Jerman
- Greece → Yunani
- Japan → Jepang
- Netherlands → Belanda
- New Zealand → Selandia Baru
- Philippines → Filipina
- Saudi Arabia → Arab Saudi
- Switzerland → Swis
- Thailand → Tailan
- Timor-Leste → Timor Leste
- Turkiye → Turki
- United Kingdom → Inggris
- United States of America → Amerika Serikat
- Viet Nam → Vietnam
- Yemen → Yaman
Selain negara-negara tersebut, masih terdapat puluhan nama lain yang telah distandarisasi dan tercantum secara lengkap dalam dokumen resmi UNGEGN.
Berlaku Bertahap di Ruang Publik
Meski telah disahkan, penerapan penamaan baru ini akan dilakukan secara bertahap, terutama di ruang publik dan media. Pemerintah mendorong agar lembaga pendidikan, instansi pemerintah, serta media massa mulai menyesuaikan penggunaan nama negara sesuai standar eksonim bahasa Indonesia.
Dengan pembaruan ini, Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga konsistensi bahasa nasional sekaligus mengikuti standar internasional dalam penamaan geografis. Dari sekian banyak perubahan, penulisan Tailan menjadi salah satu yang paling menyita perhatian.
Nama negara mana yang paling mengejutkan bagi Anda? (*)






