
Washington DC, Nusantara Info: Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi mencapai kesepakatan penting dalam kerja sama perdagangan bilateral. Melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART), sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapatkan fasilitas tarif nol persen untuk masuk ke pasar AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kesepakatan ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari komoditas pertanian hingga industri berteknologi tinggi.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri. Antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang yang tarifnya nol persen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (19/2/2026).
Tekstil dan 20 Juta Masyarakat Terdampak Positif
Selain itu, sektor tekstil dan produk apparel juga mendapat perlakuan khusus berupa tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ). Menurut Airlangga, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap jutaan tenaga kerja di Indonesia.
“Ini memberikan manfaat bagi empat juta pekerja di sektor ini. Jika dihitung dengan keluarga, maka berpengaruh terhadap sekitar 20 juta masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk tekstil nasional di pasar global, sekaligus menjaga stabilitas industri padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor.
Indonesia Beri Balasan: Gandum dan Kedelai Bebas Tarif
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk utama asal AS, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai.
Langkah ini, menurut Airlangga, justru menguntungkan masyarakat karena tidak menambah beban biaya pada produk turunan yang banyak dikonsumsi sehari-hari.
“Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang berbahan baku kedelai dan gandum, seperti mie, tahu, dan tempe. Jadi tidak ada tambahan biaya untuk bahan baku impor dari Amerika Serikat,” ujarnya.
Kesepakatan ini juga mencakup aspek perdagangan digital. Kedua negara sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk terhadap transaksi elektronik, sejalan dengan komitmen dalam forum World Trade Organization (WTO).
Selain itu, Indonesia mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai regulasi nasional, serta memastikan perlindungan data konsumen tetap terjaga dengan standar yang setara.
Pengamanan Perdagangan dan Proses Implementasi
Pemerintah juga akan menerapkan strategic trade management guna memastikan aktivitas perdagangan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tujuan damai.
Perjanjian ini akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan oleh kedua negara, termasuk konsultasi dengan DPR RI. Ketentuannya juga dapat disesuaikan melalui kesepakatan tertulis di masa mendatang.
Airlangga menegaskan, kesepakatan ini memiliki nilai strategis dalam mendorong visi besar Indonesia ke depan.
“Perjanjian ini ditujukan untuk mencapai Indonesia Emas. Bahkan bisa disebut sebagai new golden age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat,” katanya.
Fokus Murni Perdagangan
Berbeda dengan sejumlah perjanjian AS dengan negara lain, ART antara Indonesia dan AS disebut memiliki fokus yang lebih spesifik, yakni kerja sama perdagangan tanpa menyentuh isu non-ekonomi.
“Amerika sepakat mencabut pasal-pasal di luar kerja sama ekonomi, seperti pengembangan reaktor nuklir, Laut Cina Selatan, serta pertahanan dan keamanan. Jadi murni perjanjian ini terkait perdagangan,” tegas Airlangga.
Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Dengan akses tarif nol persen untuk ribuan produk, peluang ekspor nasional diproyeksikan meningkat signifikan, sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*)






