
JAKARTA, NUSANTARA INFO: Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900.000 bagi pekerja untuk periode Oktober–Desember 2026. Namun, berapa gaji maksimal buruh yang berhak menerima bantuan tersebut? Hingga informasi ini disusun, batas penghasilan penerima BSU 2026 belum diumumkan secara resmi sehingga pekerja perlu menunggu kepastian mengenai persyaratan terbaru.
Program BSU 2026 direncanakan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun. Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan dan direncanakan disalurkan sekaligus dengan total Rp900.000.
Rencana tersebut menjadi perhatian pekerja, terutama mereka yang ingin mengetahui apakah penghasilan bulanan dan status kepesertaannya memenuhi kriteria penerima bantuan pemerintah.
Berapa Gaji Maksimal Penerima BSU Rp900 Ribu 2026?
Batas maksimal gaji penerima BSU 2026 masih menunggu pengumuman resmi pemerintah. Dengan demikian, belum ada angka pasti yang dapat dijadikan patokan untuk menentukan apakah seorang pekerja memenuhi syarat berdasarkan penghasilannya.
Sebagai pembanding, pada penyaluran BSU 2025, pemerintah menetapkan batas penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.
Meski demikian, ketentuan tersebut tidak otomatis berlaku untuk program BSU 2026. Pemerintah masih perlu menetapkan persyaratan terbaru, termasuk kriteria penghasilan, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan ketentuan lain yang harus dipenuhi calon penerima.
Karena itu, pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta maupun yang memiliki penghasilan di atas angka tersebut tetap perlu menunggu ketentuan resmi sebelum menyimpulkan apakah berhak mendapatkan BSU 2026.
Rincian Nominal BSU 2026
Berdasarkan rencana program yang disampaikan, bantuan subsidi upah untuk periode Oktober hingga Desember 2026 memiliki rincian sebagai berikut:
- Bantuan per bulan: Rp300.000.
- Periode bantuan: Tiga bulan, Oktober–Desember 2026.
- Total bantuan: Rp900.000 per pekerja.
- Target penerima: Sekitar 13,3 juta pekerja.
- Perkiraan anggaran: Hampir Rp12 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah masih menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ketentuan pelaksanaan lainnya.
Dengan demikian, informasi mengenai jadwal pencairan, persyaratan lengkap, mekanisme penyaluran, dan penetapan penerima masih perlu mengacu pada pengumuman resmi pemerintah.
Pekerja sebaiknya tidak langsung menganggap bantuan telah siap dicairkan hanya berdasarkan informasi mengenai nominal atau target penerima.
Syarat Penerima BSU 2026, Apakah Sama dengan Tahun Lalu?
Persyaratan resmi BSU 2026 belum ditetapkan secara terperinci dalam informasi yang tersedia. Untuk memberikan gambaran, berikut sejumlah ketentuan yang digunakan dalam penyaluran BSU 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Penting untuk diperhatikan: Persyaratan tersebut merupakan acuan dari program BSU 2025, bukan ketentuan resmi untuk BSU 2026. Periode kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, batas penghasilan, dan kriteria lainnya dapat berbeda apabila pemerintah menetapkan aturan baru.
Pekerja perlu memeriksa pengumuman resmi sebelum menggunakan daftar persyaratan tahun sebelumnya untuk menilai kelayakan sebagai penerima.
Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026
Pekerja dapat memantau perkembangan program melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Apabila layanan pengecekan penerima BSU 2026 telah tersedia, ikuti petunjuk yang diumumkan pemerintah.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Buka situs resmi BSU Kemnaker melalui https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Periksa pengumuman terbaru mengenai program BSU 2026.
- Jika fitur pengecekan penerima telah aktif, ikuti prosedur verifikasi identitas sesuai petunjuk resmi.
- Apabila diperlukan, tanyakan kepada HRD perusahaan mengenai data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan informasi pekerja yang berkaitan dengan program tersebut.
Jika situs atau fitur pengecekan belum tersedia, pekerja sebaiknya menunggu informasi lebih lanjut melalui kanal resmi Kemnaker.
Hindari memasukkan data pribadi pada situs lain yang mengatasnamakan program BSU tanpa memastikan keaslian dan keamanannya.
Waspada Penipuan Berkedok BSU Rp900 Ribu
Informasi mengenai bantuan pemerintah kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu dan mencuri data pribadi. Karena itu, pekerja perlu berhati-hati terhadap pesan yang menjanjikan pencairan BSU dengan syarat tertentu.
Untuk menghindari penipuan, perhatikan beberapa hal berikut:
- Jangan memberikan PIN, kata sandi, atau kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
- Jangan membayar biaya administrasi atau biaya pendaftaran untuk memperoleh BSU tanpa dasar resmi.
- Hindari tautan yang disebarkan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung yang belum terverifikasi.
- Periksa alamat situs dan pastikan informasi berasal dari kanal resmi pemerintah.
- Jangan mengunggah foto KTP atau dokumen pribadi ke situs yang keasliannya belum dipastikan.
Pekerja juga perlu memahami bahwa penggunaan logo instansi pemerintah pada situs atau pesan tidak otomatis membuktikan bahwa informasi tersebut benar.
Tunggu Pengumuman Resmi Batas Gaji BSU 2026
Rencana penyaluran BSU sebesar Rp900.000 pada kuartal IV 2026 memberikan harapan tambahan bagi pekerja yang memenuhi kriteria. Namun, batas maksimal gaji dan persyaratan penerima belum dapat dipastikan sebelum pemerintah menerbitkan ketentuan resmi.
Untuk mengetahui peluang memperoleh bantuan, pekerja perlu memantau informasi Kemnaker, memeriksa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan memastikan seluruh informasi yang diterima berasal dari sumber tepercaya.
Jangan menjadikan batas gaji Rp3,5 juta pada program BSU 2025 sebagai patokan pasti untuk 2026. Pastikan persyaratan terbaru telah diumumkan sebelum menyimpulkan apakah Anda berhak menerima BSU Rp900.000. (*)






