Bandar Lampung, (13/1/2021): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri acara Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2019, di Gedung Pusiban, pada Selasa (12/1).
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur mengucapkan selamat kepada CPNS yang telah menerima SK. Gubernur mengatakan, bahwa dalam prosesnya, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakannya secara objektif, tidak KKN, tidak diskriminatif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya sampaikan kepada CPNS, syukuri karena sekian banyak di dalam prosesnya, tidak semua mendapatkan SK CPNS. Mulai hari ini harus ditegakkan kedisiplinan, karena pegawai negeri yang baik adalah disiplin,” ungkap Arinal.
Penerima SK CPNS Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 410 orang dan dihadiri oleh 50 orang perwakilan CPNS. Penyerahan SK CPNS secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung kepada perwakilan CPNS.
Dalam acara tersebut turut hadir Sekda Provinsi Lampung, Inspektur, Plt. Asisten Administrasi Umum, Plt. Kepala BKD, Kadis Kominfo & Statistik, serta perwakilan OPD terkait lainnya. (*)