Surabaya (3/12/2021): Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) memegang peran penting dalam meningkatkan ekonomi dan memperkuat UMKM di daerah.
Guna mengantisipasi persaingan di era digital, BPR milik pemerintah daerah (pemda) diminta untuk mengadopsi digitalisasi. Ikhtiar tersebut dinilai akan meningkatkan kualitas pelayanan perbankan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang tersedia. Kendati demikian, dalam penerapannya proses digitalisasi tersebut dinilai tidak mudah dan pada pelaksanaannya diyakini tidak murah.
“Oleh karena itu, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemda (Perbamida) sebagai asosiasi perlu memerankan fungsinya menyinergikan BPR milik Pemda agar efektif dan efisien dalam mengantisipasi biaya dan juga pengamanan transaksi,” ujar Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, ketika menyampaikan sambutannya pada Seminar Nasional dan Munas IX Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemda (Perbamida), di Surabaya, Kamis (2/12/2021).
Fatoni menambahkan, sejumlah BPR milik Pemda diketahui telah menjalankan digitalisasi. Di antaranya BPR Sleman, Kota Yogyakarta, Gunung Kidul, Kulon Progo, Jombang, Jatim, Ternate, Bhakti Sumekar, dan Delta Artha. Ia mengapresiasi capaian tersebut dan berharap agar terobosan itu dapat ditularkan kepada BPR milik Pemda lainnya.
Di sisi lain Fatoni menguraikan dampak pandemi Covid-19 sempat mengakibatkan turunnya pertumbuhan ekonomi global dan nasional. Namun dalam perkembangan terkini, pertumbuhan perekonomian di 32 provinsi pada triwulan 3 tahun 2021 telah mengalami tren peningkatan yang positif. Hal ini, imbuh Fatoni, membutuhkan dorongan dari beberapa sektor perekonomian lainnya agar capaian tersebut semakin meningkat pesat.
“Untuk menggerakkan perekonomian di daerah tidaklah cukup dengan fiskal melalui APBD saja, namun perlu dorongan aktivitas perekonomian di daerah melalui sektor perbankan,” terangnya.
Fatoni menyadari, kiprah BPR milik Pemda telah memberikan sumbangsih dalam mendorong pemulihan perekonomian. Berbagai skema inovatif dan aplikatif telah dilakukan untuk memberikan stimulus bagi UMKM. Meski demikian, langkah tersebut dinilai perlu digencarkan lagi lebih luas mengingat jumlah UMKM di Indonesia sangat banyak, yakni berjumlah 64,3 juta unit. Terlebih UMKM selama ini memiliki peranan yang cukup sentral sebagai penggerak perekonomian masyarakat serta dalam mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian. Sehingga diperlukan dukungan permodalan yang kuat agar capaian tersebut dapat terus ditingkatkan.
“Perbankan daerah, baik Bank Pembangunan Daerah (BPD) maupun BPR milik pemda dengan competitive advantage-nya yaitu kedekatan dengan masyarakat harus terus berinovasi menciptakan produk dan cara untuk mendukung UMKM sehingga menjadi pemenang di daerahnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Fatoni menekankan, agar berbagai pihak terus bersinergi. Lantaran dengan dukungan dan kerja sama yang kuat akan memacu pemulihan perekonomian lebih cepat. Apalagi sektor perbankan di daerah memiliki kekuatan yang relatif besar, yakni sebanyak 26 BPD, 204 BPR milik Pemda, dan 18 Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida). Diharapkan berbagai upaya tersebut nantinya dapat melahirkan implementasi dan inovasi yang akan memperkuat perekonomian di Indonesia. (*)