Jakarta (4/9/2024): Rencana perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali tertunda. Ada beberapa alasan batalnya pemindahan ASN pada bulan September ini.
Batalnya perpindahan ASN ke IKN ini disampaikan langsung oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
“Mengenai perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya pada bulan September ini telah siap beberapa hunian untuk ASN yang siap pindah bertahap ke IKN,” ujarnya kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Lebih lanjut Azwar mengungkapkan, bahwa terdapat arahan baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perpindahan ASN ke IKN. Dia menyebut, Presiden Jokowi meminta agar pemindahan ASN ke IKN dilakukan setelah perkantoran hingga sistem digital disempurnakan.
“Arahan terbaru dari Presiden Jokowi terkait perpindahan ASN ke IKN, menunggu perkantoran dan sistem digitalnya sempurna. Beliau tidak ingin buru-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur dan lain-lain. Karena ini bukan soal perpindahan kantornya saja, tetapi juga berubah budaya digitalnya,” ungkapnya.
Namun demikian, Azwar mengaku tak tahu kapan pastinya ASN pindah ke IKN. Dirinya menenkankan untuk lebih dulu menunggu proses penyelesaian hunian untuk ASN selesai hingga tuntas.
“Kita tunggu skemanya sambil menunggu penyelesaian secara tuntas hunian dan perkantoran. Kemarin Menteri PU dan Otorita menyampaikan ada keterlambatan karena cuaca sehingga bandara belum bisa dituntaskan,” terangnya.
Selain itu, Azwar juga mengatakan bahwa pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Jokowi terkait perpindahan ASN. Namun demikian, dirinya sudah menyiapkan skema perpindahan ASN ke IKN.
“Sekali lagi, September-Oktober ini harusnya sudah ada yang bisa pindah. Tapi karena ini arahan Presiden Jokowi, beliau minta disempurnakan dulu sehingga nanti akan ada arahan berikutnya dari beliau terkait perpindahan ASN ke IKN. Tapi KemenPAN sudah siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah,” pungkasnya.
“Kita lihat bisa saja Oktober atau September masih nunggu Otorita IKN terkait persiapannya,” tutup Azwar Anas. (*)