Jakarta (12/3/2024): Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Identifikasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 6-8 Maret 2024.
Dalam pelaksanaan rapat tersebut mengungkapkan sejumlah kendala yang masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan kerja sama antardaerah. Sebagian besar kerja sama masih terhenti pada tingkat kesepakatan bersama dan belum dilanjutkan dengan penyusunan perjanjian kerja sama. Berbagai faktor diidentifikasi sebagai penyebab utama, dan dalam menghadapi tantangan tersebut, peran Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama menjadi penting.
“Pelaksanaan kerja sama daerah saat ini menghadapi beberapa hambatan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya seringkali kerja sama hanya dianggap sebagai seremoni kepala daerah, tanpa diikuti dengan langkah-langkah konkrit untuk implementasinya. Oleh karena itu, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk mengubah paradigma ini dan menjadikan kerja sama sebagai langkah nyata menuju kemajuan daerah,” ungkap Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama, Edi Cahyono.
Selain itu, fokus utama ditujukan pada pentingnya identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan.
“Proses identifikasi ini merupakan tahap awal yang tidak boleh diabaikan. Kami melihat bahwa belum adanya identifikasi yang jelas menjadi kendala utama, sehingga perlu ditekankan bahwa identifikasi yang matang akan menjadi pondasi kokoh bagi pelaksanaan kerja sama yang berhasil,” tambah Edi.
Dalam menanggapi kurangnya pemahaman beberapa pemerintah daerah akan urgensi dan regulasi terkait kerja sama, Ditjen Bina Adwil menegaskan perlunya sosialisasi yang lebih luas akan urgensi kerja sama daerah dan siap memberikan dukungan dan bimbingan kepada pemerintah daerah untuk memastikan bahwa mereka memahami sepenuhnya peraturan perundang-undangan terkait.
“Kemampuan SDM dalam mengidentifikasi kebutuhan, melakukan pemetaan, dan menetapkan prioritas kerja sama adalah faktor kunci keberhasilan. Oleh karena itu, kami akan mengintensifkan pelatihan dan pembinaan untuk memastikan bahwa setiap tahapan kerja sama dilakukan dengan baik dan terintegrasi,” terang Edi.
Dengan pemahaman tentang pentingnya identifikasi kerja sama melalui dukungan dekonsentrasi dan tugas pembantuan, diharapkan setiap program kerja sama dapat memberikan dampak positif bagi perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Rapat Koordinasi ini juga diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan untuk menciptakan kerja sama antardaerah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Indonesia. (*)