Dua Menteri Kunjungi Kebun Pisang di Lampung, Gubernur Arinal Jelaskan Kartu Petani Berjaya

Bagikan

Dua Menteri Kunjungi Kebun Pisang di Lampung, Gubernur Arinal Jelaskan Kartu Petani Berjaya
Gubernur Arinal (bertopi kiri) mendengarkan penjelasan tentang budidaya pisang, Foto: Humas Provinsi Lampung

Tanggamus (1/3/2021): Minggu (28/2/2021) kemarin dua menteri berkunjung ke Provinsi Lampung. Gubernur Arinal Djunaidi mendampingi kunjungan dua menteri itu, yaitu Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A Djalil.

Mengutip siaran pers Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, bahwa mengawali kunjungan kerjanya, rombongan menteri berkesempatan melakukan peninjauan kebun pisang yang berlokasi di desa Sumber Rejo Kabupaten Tanggamus. Mereka meninjau Kebun Pisang Kemitraan Anggota Koperasi Produsen Tani Hijau Makmur seluas 0,5 Ha yang dikelola secara bersama oleh masyarakat petani di bawah binaan PT. Great Giant Pineapple.

Dua Menteri Kunjungi Kebun Pisang di Lampung, Gubernur Arinal Jelaskan Kartu Petani Berjaya
Menteri Sofyan, Gubernur Lampung dan Menteri Teten saat meninjau kebun, Foto: Humas Provinsi Lampung

Pengelola kebun menjelaskan dengan jarak tanam satu meter dan jumlah tanaman sebanyak 700 batang, kebun seluas 0,5 Ha mampu memproduksi buah pisang siap panen sebanyak 4-5 ton dalam satu kali panen. Menurut Suroto, pengelola kebun, diperlukan waktu 7 bulan dari mulai tanam hingga mencapai buah siap panen.

Adapun jenis pisang yang menjadi komoditas unggulan perkebunan di Tanggamus ini, yaitu jenis Pisang Mas dengan harga jual di tingkat petani Rp 2.500/kg. Rasanya lebih enak dibandingkan jenis lain. Kualitas dan ketahananannya juga baik.

Dua Menteri Kunjungi Kebun Pisang di Lampung, Gubernur Arinal Jelaskan Kartu Petani Berjaya
Temu wicara, Foto: Humas Provinsi Lampung

Pada kunjungan berikutnya, Gubernur Arinal dan rombongan menteri melihat pengelolaan pisang milik Kelompok Tani Arjuna yang berlokasi di Desa Sumber Mulyo dusun IV Kecamatan Sumber Rejo Kabupaten Tanggamus.

Mujianto, sebagai pengelola Kelompok Tani Arjuna, mengungkapkan bahwa tempat pengelolaan pisang yang ada di Kabupaten Tanggamus ini mampu mengelola buah pisang setiap harinya dengan kapasitas tiga ton. Pasokan buah dari wilayah di sekitar dan kemudian dilakukan pengolahan hingga siap jual. Adapun pasar untuk komoditas pisang ini adalah wilayah Jakarta.

Dua Menteri Kunjungi Kebun Pisang di Lampung, Gubernur Arinal Jelaskan Kartu Petani Berjaya
Di unit pengepakan, Foto: Humas Provinsi Lampung

Pada kesempatan itu Gubernur Arinal menyampaikan secara singkat tentang Program Kartu Petani Berjaya kepada menteri. Menurut Gubernur, Program Kartu Petani Berjaya merupakan kunci untuk membantu petani –termasuk di subsektor perkebunan — dalam usaha memenuhi permodalan dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk perbankan.

Baca Juga :  Gelar Rakor, Kemendagri Ajak Provinsi Babel Kolaborasi Perkuat Strategi Kebijakan Pemerintahan Dalam Negeri

Dalam kesempatan tersebut Menteri Koperasi dan UKM memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mengembangkan usaha kemitraan antara pengusaha besar dengan petani yang dicontohkan di Kabupaten Tanggamus ini.

Dua Menteri Kunjungi Kebun Pisang di Lampung, Gubernur Arinal Jelaskan Kartu Petani Berjaya

“Kami ingin agar kemitraan yang telah dijalankan oleh Great Giant Pineapple ini dapat juga diterapkan di tempat lain, seperti di Jawa dan lainnya”, tambah Menkop.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang, agar model kemitraan yang telah dijalankan di Provinsi Lampung dapat juga dijalankan di daerah lain di Indonesia. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait