Gelar Rakor, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Luncurkan Modul BUMD

Bagikan

Gelar Rakor, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Luncurkan Modul BUMD

Jakarta (2/12/2023): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meluncurkan modul pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Modul ini diharapkan dapat membantu pengelolaan BUMD secara andal, sehingga meningkatkan perekonomian daerah. Peluncuran ini berlangsung pada Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD bertajuk “Mewujudkan Kemandirian dan Kemandirian dan Sinergitas BUMD Aneka Usaha dalam Meningkatkan Perekonomian Daerah”.

Dalam sambutannya, Direktur BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) Ditjen Bina Keuda Kemendagri Yudia Ramli menilai, perlunya arah kebijakan tata kelola kelembagaan dan pembinaan serta pengawasan yang lebih optimal dan efektif terhadap BUMD.

“Ini dilakukan guna meningkatkan perekonomian daerah masing-masing,” katanya di Swissbelin Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).

Sebagaimana diketahui, pembangunan perekonomian daerah melalui sinergisitas sangatlah penting untuk menstimulus perekonomian. Ini bisa dilakukan jika pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan stakeholder terkait mampu bekerja sama dengan baik.

“Adanya sinergitas tersebut maka akan memenuhi pelayanan terhadap masyarakat juga percepatan pembangunan perekonomian,” ucap Yudia.

Oleh karena itu, Kemendagri meluncurkan sejumlah modul untuk memperkuat pengelolaan BUMD dan meningkatkan perekonomian daerah.

“Modul tersebut di antaranya terkait implementasi bisnis, pelaporan, dan penilaian kinerja BUMD,” tambah Yudia.

Selain itu, dirinya juga membeberkan sejumlah strategi yang perlu diperhatikan BUMD dalam mengantisipasi tantangan global dan kompetisi. Strategi ini seperti penguatan kebijakan dan pelaksanaan, serta penguatan permodalan modal. Di samping itu, komitmen Pemda untuk memberdayagunakan BUMD-nya secara profesional sebagai sarana pelayanan publik yang mandiri perlu juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemangku kepentingan.

“Strategi lainnya adalah sinergitas BUMD, pengurus yang andal, profesional dan mampu juga memperkuat SDM. Selanjutnya adalah fokus pada bisnis utama dan memenuhi skala ekonomi, bersifat dinamis dan tidak birokratis, menerapkan pronsip tata kelola perusahaan yang baik. Terakhir, memperkuat sektor produktif dan memberdayakan UMKM,” bebernya.

Baca Juga :  Ini Daftar Daerah Dengan Realisasi APBD Tertinggi Sampai Maret 2022

Dia menyebutkan, saat ini tercatat ada 1.056 BUMD di Indonesia. Jumlah itu terdiri dari 26 Bank Pembangunan Daerah, 212 BPR milik Pemda, 360 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), 13 BUMD Argo, 17 Penjamin Kredit Daerah, 43 BUMD Migas, 28 BUMD Pasar, 13 BUMD Pariwisata, dan 344 BUMD aneka usaha lainnya.

Sebagai informasi, rakor tersebut dihadiri langsung oleh para Direktur BUMD Aneka Usaha se-Indonesia. Selain itu, hadir pula secara virtual pembina BUMD se-Indonesia. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait