Gubernur Arinal Djunaidi Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penerapan New Normal di Provinsi Lampung

Bagikan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin langsung Rapat Koordinasi persiapan penerapan New Normal di Provinsi Lampung, di Rumah Kayu Resto pada Rabu pagi. (08/07/2020)

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Wakil Gubernur Lampung, Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ketua Posko Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfotik, Kepala Bappeda, serta beberapa OPD terkait dan tamu undangan yang telah ditentukan.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal menyangkut persiapan penerapan New Normal di Provinsi Lampung. Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan kondisi terkini penanganan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Gubernur berharap agar semua jajaran tetap bersiaga penuh dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam masa persiapan penerapan New Normal di Provinsi Lampung.

“Seluruh jajaran harus tetap waspada dan tidak boleh lengah walaupun Provinsi Lampung mendapat predikat baik dalam penanganan covid-19 di Indonesia. Penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan di Provinsi Lampung berupa sanksi sosial dan sanksi tegas agar dapat diterapkan sampai ke tingkat Kabupaten dan Kota,” tegasnya

Lebih lanjut Gubernur berharap agar Protokol kesehatan wajib tetap dijalankan di setiap tempat-tempat keramaian, tempat ibadah, dan terus gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di setiap kesempatan.

Gubernur dengan tegas meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Diakhir kegiatan, Gubernur Arinal memberikan Piagam penghargaan kepada perwakilan Unit Reaksi Cepat personil TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja yang tergabung dalam Posko Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 sebagai wujud apresiasi dan penghargaan Pemerintah Provinsi Lampung kepada petugas yang melaksanakan penanganan Covid-19 dari sejak kegiatan tersebut dilaksanakan.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait