Guna Menekan Dampak COVID-19, Kemenparekraf Berikan Insentif Untuk Pelaku Sektor Pariwisata

Bagikan

Merebaknya wabah COVID-19 membuat perekonomian dunia mengalami penurunan drastis, begitu juga dengan Indonesia. Salah satu sektor yang terkena imbasnya adalah sektor pariwisata. Menurunnya kunjungan wisatawan karena COVID-19 membuat para pelaku di sektor pariwisata ekonomi kreatif pun turut menurun juga, oleh karena itu Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan berbagai insentif untuk para pelaku di sektor pariwisata ekonomi kreatif.

Terkait pemberian insentif tersebut, Kemenparekraf pun terus menindaklanjuti dan mengawal agar insentif yang diberikan berjalan dengan baik dan tepat sasaran sebagai upaya guna menekan dampak wabah COVID-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan bahwa Kemenparekraf telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian BUMN untuk menindaklanjuti kebijakan insentif dari pemerintah kepada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

“Kami terus mengawal, agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif. Sehingga dapat meringankan beban dan biaya operasional para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, arahnya kemudian dapat mengurangi kemungkinan PHK karyawan di sektor tersebut,” ungkapnya.

Insentif yang diberikan tersebut berupa pajak hingga kebijakan sektor keuangan oleh Industri Keuangan Bank (IKB) dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) bagi para debitur industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Kemudian ada juga relaksasi kebijakan pemerintah daerah untuk wajib pajak di sektor pariwisata, relaksasi tarif listrik, dan penghapusan iuran BPJS Tenaga Kerja hingga tiga bulan setelah masa tanggap darurat dicabut.

“Termasuk insentif ekonomi. Saat ini, surat-surat tersebut sedang terus kami tindaklanjuti dan kami kawal,” ujar Menparekraf Wishnutama.

Selain memberikan insentif, Kemenparekraf juga menggandeng industri perhotelan dan transportasi untuk menyediakan layanan demi membantu para tenaga kesehatan yang saat ini sedang berjuang di garda terdepan dalam menghadapi wabah COVID-19.

Baca Juga :  Kemendagri dan Tim Pembina Samsat Nasional Kaji Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN2

Dalam menghadapi kondisi yang tidak mudah ini, Wishnutama juga mengajak para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk saling membantu. Khusus untuk para pelaku sektor ekonomi kreatif, seperti televisi, film, rumah produksi, konten kreator, radio, animasi, desain grafis, artis, seniman, juga berbagai komunitas dan jejaring kreatif di berbagai daerah, agar aktif terlibat dalam membantu pemerintah mensosialisasikan edukasi hidup sehat kepada masyarakat dalam menghadapi COVID-19.

“Presiden menekankan bahwa Pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu leading sector perekonomian nasional, namun untuk menangani dampak COVID-19 ini diperlukan kerjasama dari berbagai pihak,” ujar Wishnutama.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait