Makassar (29/1/2023): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala daerah perlu mengubah paradigma yang dapat menemukan berbagai peluang untuk meningkatkan jumlah PAD.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam forum Pengarahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Penanganan Pemulihan Ekonomi dan Inflasi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Jumat (27/1/2023). Forum tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bupati/wali kota se-Provinsi Sulsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pejabat terkait lainnya.
“Upayakan PAD-nya lebih dominan dibanding transfer pusat, semua memang harus berpikir (dan) bekerja keras (untuk meningkatkan PAD),” terang Mendagri.
Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membagi tiga kategori daerah dari sisi kemampuan fiskal. Pertama, daerah dengan kapasitas fiskal kuat yang ditandai jumlah PAD jauh lebih banyak ketimbang Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Kedua, daerah dengan kapasitas fiskal sedang yang ditandai jumlah PAD nyaris sama dengan TKDD. Ketiga, daerah dengan kapasitas fiskal lemah yang ditandai jumlah PAD lebih rendah dibanding TKDD.
“(Daerah dengan kapasitas fiskal lemah) maka kepala daerahnya harus betul-betul pandai mencari opportunity (peluang) agar pendapatannya bisa bertambah,” terang Mendagri.
Menurutnya, mengelola sebuah negara atau daerah serupa dengan mengelola rumah tangga. Ketika pendapatannya lebih banyak dibanding belanja, maka Pemda bisa nabung untuk membuat berbagai program yang mampu meningkatkan kesejahteraan di daerahnya. Namun, ketika jumlah PAD-nya kecil, Pemda bakal kesulitan membuat program yang lebih kreatif karena kekurangan anggaran.
Dirinya menilai, Provinsi Sulsel termasuk dalam kategori daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang relatif kuat. Hal ini ditandai dengan jumlah PAD sebesar 57,25 persen dan pendapatan transfer pusat sebanyak 42,65 persen. “Artinya apa? Untuk Sulawesi Selatan ini termasuk kapasitas fiskalnya relatif agak kuat, swastanya hidup berarti,” ujarnya.
Kendati demikian, Mendagri tetap mengimbau kepada kabupaten/kota di Provinsi Sulsel yang jumlah PAD-nya masih rendah agar terus meningkatkan kinerjanya.
Di lain sisi, Mendagri mengingatkan Pemda setempat agar menggunakan belanja lebih optimal dan tepat sasaran. Langkah ini perlu dilakukan untuk menjaga jumlah uang yang beredar di masyarakat termasuk memicu tumbuhnya sektor swasta. Uang yang beredar tersebut perlu dijaga untuk memperkuat daya beli masyarakat. Pasalnya, konsumsi rumah tangga merupakan salah satu sumbangsih dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. (*)