Pemda Luwu Utara Antisipasi Banjir, Waspadai Non ZOM hingga Kebut Huntap

Bagikan

Pemda Luwu Utara Antisipasi Banjir, Waspadai Non ZOM hingga Kebut Huntap
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melakukan serah terima 50 huntap yang dibangun Provinsi Sulawesi Selatan kepada Bupati Luwu Utara
Foto: Humas Pemprov Sulawesi Selatan

Luwu Utara ( 12/2/2021 ): Sepanjang Jumat (12/2/2021) ini masyarakat di Kabupaten Luwu Utara meningkatkan kewaspadaan. Sebab, sehari sebelumnya Kepala BPBD Luwu Utara Muslim Muchtar menyampaikan rilis dari Direktorat Peringatan Dini Kedeputian Bidang Pencegahan, BNPB. Rilis ini juga menyebar di WAG hingga Facebook Resmi BPBD Luwu Utara.

Muslim Muchtar mengingatkan masyarakat Luwu Utara waspada terhadap bencana banjir yang bisa saja terjadi. Hal ini berdasarkan hasil analisis data dari BMKG dengan Impact Based Forecast (IBF) serta BNPB dengan InaRisk, yang menerangkan bahwa perlu diwaspadai potensi banjir pada Jumat (12/2/2021) ini. Ada empat wilayah di Indonesia dengan status WASPADA BANJIR yaitu (1) Jawa Barat: Bandung, Bogor, Garut, Karawang, (2) Jawa Tengah: Pati, Demak, Kudus, (3) Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara, (4) Sulawesi Selatan: Wajo, Luwu Utara.

Pemda Luwu Utara Antisipasi Banjir, Waspadai Non ZOM hingga Kebut Huntap
Peta Luwu Utara
Foto: luwuutarakab.go.id

BMKG menyebutkan Kabupaten Luwu Utara adalah daerah Non ZOM atau Non Zona Musim. Di mana batasan antara musim hujan dan kemarau tidak begitu jelas. Hampir sepanjang tahun, Luwu Utara selalu akrab dengan musim penghujan. Misalkan prospek curah hujan di Kabupaten Luwu Utara bulan Februari sampai April 2021 diprediksi BMKG masih akan sangat tinggi, dengan sifat hujan di atas normal.

Dalam kondisi status iklim seperti itu, di tengah cuaca yang masih ekstrem, ada fenomena alam lain yang patut diwaspadai masyarakat Luwu Utara, yaitu adanya potensi gerakan tanah di hulu sungai Patikala Desa Sepakat Kecamatan Masamba. Hal ini wajib diwaspadai, mengingat cuaca masih sangat ekstrem, sehingga pemerintah daerah bersama masyarakat, selayaknya menyiapkan langkah antisipasi melalui kegiatan mitigasi.

Pemda Luwu Utara Antisipasi Banjir, Waspadai Non ZOM hingga Kebut Huntap
Rapat Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Lahan Hunian Tetap
Foto: luwuutarakab.go.id

“Ada potensi gerakan tanah yang ditandai dengan terbentuknya garis longsoran memanjang di bagian pegunungan yang bersebelahan dengan aliran sungai Patikala yang berjarak ± 10 km dari permukiman desa Sepakat ke arah hulu sungai Sepakat,” ungkap Ahli Geologi Luwu Utara, Ahmad, yang juga Kabid PPKLH, seperti dilansir dari luwuutarakab.go.id. Ahmad menyampaikan hal itu pada Rapat Koordinasi Mencermati Kondisi Cuaca Ekstrem dan Upaya Mengantisipasinya, awal bulan ini, di Ruang Rapat Sekda. Rakor ini dipimpin Sekda Armiadi, dan dihadiri Kalaksa BPBD Muslim Muhtar, BMKG dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Wamendagri Pimpin Rakor, Permasalahan Mahasiswa Tugas Belajar Papua Tuntas

Mengingat kawasan banjir, maka Pemda Luwu Utara mengantisipasinya dari berbagai aspek, termasuk persoalan bagi warga korban banjir yang kehilangan tempat tinggal.

Dalam laman luwuutarakab.go.id disebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara tidak main-main dalam mengakselerasi pemenuhan kebutuhan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana banjir bandang yang telah kehilangan tempat tinggal. Seperti diketahui, masih ada ribuan korban bencana yang telah kehilangan tempat tinggal pascakejadian 13 Juli 2020 lalu.

Pemda Luwu Utara Antisipasi Banjir, Waspadai Non ZOM hingga Kebut Huntap
50 huntap bantuan Pemprov Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Kabupaten Luwu Utara
Foto: Istimewa

Itulah kemudian 50 huntap bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama Pemda Luwu Utara telah dibangun dan resmi memiliki penghuni yang pembagiannya dilakukan melalui metode diundi sebanyak 40 unit. Tak berhenti di situ, tahun ini, Pemda Luwu Utara kembali mengupayakan huntap, di antaranya 200 unit dari Pemprov Sulsel, yang dibangun di Baebunta 100 unit dan Masamba 100 unit. Bantuan yang sama juga datang dari Yayasan H. Kalla 4 unit, dan sejumlah yayasan lain 72 unit. Bantuan dari Kementerian PUPR 165 unit, dan serta dari BNPB 1.008 unit.

Untuk mempercepat kelancaran proses pengadaan lahan, Pemda Luwu Utara membentuk Tim Percepatan Pengadaan Lahan yang tugas utamanya mempercepat proses pengadaan lahan. Tim ini kemudian langsung bergerak dan menggelar Rapat Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Lahan Hunian Tetap, Rabu (10/2/2021).

Namun begitu diingatkan oleb Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, bahwa bantuan huntap ini sifatnya stimulan saja, yang jika dirupiahkan senilai dengan Rp 50 juta per unit. “Perlu kita pahami bahwa bantuan ini sifatnya stimulan. Disebut stimulan, karena kita tahu bahwa belum ada orang yang membangun tuntas dengan nilai Rp 50 juta,” jelas Bupati Indah.

Pemda Luwu Utara Antisipasi Banjir, Waspadai Non ZOM hingga Kebut Huntap
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat undian huntap
Foto: luwuutarakab.go.id

Lebih jauh dijelaskan, huntap ini tidak langsung dihibahkan begitu saja, karena berdasarkan aturan yang ada, huntap tetap akan dievaluasi setiap lima tahun untuk memastikan bahwa huntap ini betul-betul dihuni, tidak dijual atau tidak disewakan. “Prinsipnya adalah kita ingin memastikan apakah huntap ini dihuni atau tidak. Kalau tidak, kita akan alihkan. Jadi, mohon dipahami dari awal agar tidak ada lagi yang ribut-ribut di belakang,” jelas Bupati. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait