Pemerintah Dukung KPU Melanjutkan Tahapan Pemilu 2024

Bagikan

Pemerintah Dukung KPU Melanjutkan Tahapan Pemilu 2024
Jaleswari Pramodhawardani

Jakarta (3/3/2023): Terkait dengan kontroversi Putusan PN Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (2/3/2023) dalam perkara yang pada pokoknya memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu dan mengulang tahapan Pemilu 2024, Pemerintah melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendukung KPU melanjutkan tahapan Pemilu 2024.

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional.

“Sampai dengan saat ini, Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU. Pemilu secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU,” ujarnya.

Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana.

“Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024  yang telah dimulai sebelumnya,” tutup Jaleswari. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait