Pemerintah Provinsi Lampung Terima Bantuan dari KPPPA

Bagikan

Gubernur Lampung, diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Irwan Sihar Marpaung menerima secara simbolis bantuan berupa pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak rentan terdampak Covid-19 di Provinsi Lampung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Cobid-19 Provinsi Lampung pada Sabtu siang, 11/07/2020.

Bantuan selanjutnya diserahkan kepada seluruh Kabupaten dan Kota melalui Dinas PPPA Kabupaten dan Kota se Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Theresia Sormin mengemukakan bahwa bantuan berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagi Perempuan dan Anak Rentan Covid -19 sebanyak 854 paket. Bantuan spesifik diperuntukan untuk anak dan perempuan dengan lima kriteria untuk  anak dan empat kriteria untuk perempuan.

Menurut Theresia kegiatan pemberian bantuan ini dilakukan secara serentak pada hari Sabtu, 11 Juli 2020 di seluruh Indonesia melalui Dinas PPPA Provinsi di Indonesia. Seluruh Kabupaten dan Kota se Provinsi Lampung mendapatkan masing – masing sejumlah 57 paket dan Kabupaten Lampung Timur menerima 56 paket

Penyerahan Bantuan Secara Simbolis dari KPPPA Kepada Pemprov Lampung
Foto : Istimewa

Dalam sambutan yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan rasa terimakasih dan mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  kepada masyarakat melalui Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.

Pemberian bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepada Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung melalui “Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita” yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Gubernur berharap agar bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar dapat segera disampaikan kepada perempuan dan anak yang terdampak Covid-19 dan telah terdata melalui Dinas PPPA seluruh Provinsi Lampung.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait