Palembang (16/1/2024): Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni secara resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati OKI pasca habisnya masa jabatan Dja’far Shodiq sisa masa jabatan tahun 2019-2024 per 15 Januari 2024. Pelantikan ini dilakukan di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024).
Pelantikan Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati OKI tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor: 100.2.1.3-70 Tahun 2024 tanggal 7 Januari tahun 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Kabupaten OKI. Usai pelantikan Pj Bupati OKI, dirangkaikan dengan Pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten OKI Sukmawati Asmar Wijaya oleh Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Tyas Agus Fatoni, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Nomor: 02/Kep/PKK Prov/I/2024 tanggal 12 Januari tahun 2024. Fatoni menyampaikan ucapkan selamat kepada Pj Bupati dan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten OKI yang baru saja dilantik, dia berharap Asmar Wijaya mampu menjalankan amanah jabatan tersebut dengan penuh dedikasi.
“Saya mengucapkan selamat atas nama masyarakat dan seluruh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami mendoakan agar Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten OKI diberikan kelancaran, kekuatan, kesuksesan serta diberikan petunjuk, bimbingan dan lindungan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam mengemban tugas,” ucap Fatoni.
Menurutnya, Kabupaten OKI merupakan Kabupaten yang strategis di Provinsi Sumsel, selain wilayahnya luas, Kabupaten OKI juga memiliki potensi sangat besar. Oleh karena itu, dia berharap Pj Bupati yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan mengoptimalkan potensi strategis kekayaan yang ada di Kabupaten OKI.
“Pejabat Bupati diangkat untuk maksimal satu tahun, tetapi bisa diberhentikan kapan saja, pejabat Bupati dievaluasi setiap tiga bulan, tetapi kapan saja juga bisa diberhentikan, oleh karena itu saya berharap Bupati harus bisa memastikan bahwa pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya. tugas-tugas yang dijalankan oleh penjabat kepala daerah sama dengan tugas yang menjadi tanggung jawabnya kepala daerah,” kata Fatoni.
“Tugas penjabat kepala daerah adalah melanjutkan pemerintahan dan juga harus bisa memastikan bahwa pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, luasnya wilayah Kabupaten OKI juga terdapat potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terlebih lahan gambut yang ada di wilayah ini rawan kebakaran. Bahkan, akhir tahun 2023 lalu di Kabupaten OKI terdapat titik api terbanyak di Provinsi Sumsel.
“Oleh karena itu, saya mengajak Bapak Bupati beserta seluruh jajaran pemerintah daerah dan juga Forkopimdanya serta masyarakat bisa mengantisipasi kebakaran hutan ini sejak sekarang, bukan hanya pada saat terjadi kebakaran tetapi perlu diantisipasi dan dipersiapkan,” tegasnya.
Fatoni mengakui keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan ditandai dengan dua hal, yakni yang pertama titik apinya berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, hal ini menjadi bukti Pemprov, Pemkab, Forkopimda semua serta masyarakat berhasil melakukan pencegahan. Kemudian yang kedua, pemadaman api yang sudah terjadi dilakukan secara cepat dan bersama-sama, penyiapan sarana dan prasarana, memberikan bantuan sosial dan juga upaya-upaya lain strategis yang bisa dilakukan.
“Alhamdulillah, kita berhasil menangani dengan baik dan kita mendapatkan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan diberikan kesempatan pada waktu yang lalu untuk menyampaikan keberhasilan penanganan karhutla di Sumsel di Dubai ini perlu kita pertahankan dan kita optimalkan kembali,” ungkapnya.
“Kita bersyukur di provinsi Sumsel kebakaran hutan dan lahan bisa ditangani dengan sebaik-baiknya. kita berhasil menangani karhutlah bersama dengan Forkopimda provinsi dan kabupaten kota,” sambungnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni, Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Yulianto, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel Zulkarnain, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan, Bupati OKI Periode 2014-2024 Iskandar dan Bupati OKI aisa Periode 2019-2024 Djafar Shidiq, Forkopimda OKI dan Kepala OPD lainnya. (*)