Serahkan Dana Hibah Kepada KPUD dan Bawaslu Kabupaten Mappi, Gomar: Sekiranya Dapat Membantu Dalam Menjalankan Tugas

Bagikan


Serahkan Dana Hibah Kepada KPUD dan Bawaslu Kabupaten Mappi, Gomar: Sekiranya Dapat Membantu Dalam Menjalankan Tugas

Mappi (7/4/2023): Pemerintah Daerah (Pemda) Mappi menyerahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mappi.

Penyerahan bantuan hibah tersebut secara langsung diserahkan oleh Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar kepada Ketua KPUD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mappi, Selasa (4/4/2023), di GOR Kepi.

Dana hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Mappi kepada KPUD Kabupaten Mappi sebesar Rp 1.500.000.000 (satu milliar lima ratus juta) dan Bawaslu sebesar Rp 1.500.000.000 (satu milliar lima ratus juta).

“Sekiranya dana hibah ini dapat membantu KPUD dan Bawaslu dalam menjalankan tugas dan aktifitas selama tahun politik, yakni 2023. Hingga menunjang segala kegiatan lainnya dalam menyongsong Pemilu yang dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,” ujar Pj Bupati Gomar.

Dirinya berharap, bantuan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kebutuhan kegiatan yang menunjang organisasi.

“Kita berharap seluruh penyaluran bantuan hibah yang kita serahkan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kebutuhan kegiatan yang menunjang organisasi,” tegas Gomar.

Untuk diketahui, di tahun 2022 lalu melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Pemda Mappi melalui Penjabat Bupati Mappi juga menyalurkan bantuan hibah untuk KPUD dan Bawaslu. Bahkan pada kesempatan tersebut Pemda Mappi juga turut menyalurkan hibah kepada partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Mappi. Sebagaimana program lanjutan dari tahun sebelumnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait