Ancaman Krisis Sampah Mengintai Bandung, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar

Bagikan

Ancaman Krisis Sampah Mengintai Bandung, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar
Tumpukan sampah di Kota Bandung. (Foto: Jabarprov.go.id)

Bandung, Nusantara Info: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk penanganan sampah guna mencegah potensi krisis layanan kebersihan yang diperkirakan mulai terjadi pada pertengahan Januari 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, tambahan anggaran tersebut saat ini masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat sebagai syarat dilakukannya pergeseran anggaran, agar operasional pengelolaan sampah tetap berjalan normal.

“Kalau tidak disetujui, tanggal 12 Januari kita mulai menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan, bulan April bisa menjadi bencana sampah,” ujar Farhan di Kota Bandung, Kamis (25/12/2025).

Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung hanya memiliki waktu sekitar 10 hari hingga dua minggu untuk menyiapkan langkah penanganan sampah secara bertahap dan terukur. Langkah tersebut dinilai krusial agar dampak langsung terhadap masyarakat dapat dicegah.

Menurutnya, keterbatasan anggaran berpotensi mengganggu operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah, yang selama ini menjadi salah satu persoalan krusial di Kota Bandung.

Selain persoalan sampah, Farhan juga menyoroti kebutuhan anggaran perbaikan jalan yang mencapai Rp170 miliar. Anggaran tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran mobilitas warga serta mendukung aktivitas perekonomian kota.

“Kalau digabung dengan pembangunan trotoar, drainase, penerangan jalan umum, serta penataan kabel bawah tanah, total anggaran infrastruktur Kota Bandung mencapai sekitar Rp400 miliar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, secara persentase, anggaran infrastruktur tersebut mendekati 7 hingga 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.

“Target 8 persen akan kami kejar pada perubahan anggaran,” kata Farhan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat telah melakukan evaluasi terhadap APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2026 dan memberikan sejumlah catatan perbaikan. Menanggapi hal tersebut, Farhan memastikan seluruh hasil evaluasi serta rencana penyesuaian anggaran akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Terima Audiensi Mahasiswa Internasional UNHAN RI, Kemendagri Bicara Pentingnya Inovasi Pelayanan Publik

Terkait dana hibah, Farhan menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bukan bertujuan untuk mengurangi alokasi, melainkan menata ulang agar lebih tepat sasaran. Selama ini, dana hibah mayoritas digunakan untuk mendukung kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta, termasuk tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pesan Pak Gubernur jelas, bukan dikurangi tapi ditata ulang. Itu yang akan kami lakukan,” tegas Farhan.

Pemkot Bandung berharap seluruh proses penyesuaian anggaran dapat segera rampung agar pelayanan publik, khususnya pengelolaan sampah dan infrastruktur dasar, tetap berjalan optimal pada awal tahun 2026. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait