Angkutan Laut Perintis Dukung Mobilitas Masyarakat di Daerah Terpencil

Bagikan


Angkutan Laut Perintis Dukung Mobilitas Masyarakat di Daerah Terpencil

Medan (25/5/2023): Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha menyampaikan apresiasinya atas peran penting angkutan laut kapal perintis dalam mendukung mobilitas masyarakat di daerah-daerah terpencil dan tertinggal. Hal tersebut disampaikan olehnya dalam kegiatan Pra Rapat Koordinasi Angkutan Laut Perintis pada tanggal 24-26 Mei 2023 di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Medan, Sumatera Utara.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ini dihadiri oleh para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Otoritas Pelabuhan Utama, KSOP, dan Unit Penyelenggara Pelabuhan selaku KPA dan/atau PPK kegiatan angkutan laut kapal perintis, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi pada Pelabuhan Pangkal Kapal Perintis, serta para Operator Kapal Angkutan Laut Perintis Tahun 2023.

“Angkutan laut kapal perintis telah menjadi tulang punggung konektivitas transportasi di Indonesia, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan ini guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Dirjen Arif saat membuka acara tersebut.

Dirjen Arif mengungkapkan pada tahun 2023 ini, Ditjen Hubla telah menyelenggarakan sejumlah 116 trayek angkutan laut kapal perintis yang melayani 42 pelabuhan pangkal, tersebar di 23 Provinsi di Indonesia, dan melayani lebih dari 562 pelabuhan singgah.

“Saya dengan tulus menyambut baik acara Pra Rakornas Perintis Tahun Anggaran 2023 yang diadakan pada kesempatan ini. Saya berharap bahwa kegiatan ini akan menjadi wadah yang efektif dalam mempertemukan kebutuhan layanan angkutan laut perintis dari daerah-daerah dengan kebijakan Kementerian Perhubungan, sehingga konektivitas transportasi dapat terjaga dan ditingkatkan,” ungkapnya.


Angkutan Laut Perintis Dukung Mobilitas Masyarakat di Daerah Terpencil

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting menyampaikan bahwa Pra Rapat Koordinasi Angkutan Laut Perintis merupakan forum yang penting untuk memetakan usulan trayek angkutan laut perintis TA.2024. Dalam proses pembahasannya, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan penyelenggara pelabuhan telah mengidentifikasi potensi ekonomi serta program pembangunan dan pengembangan ekonomi di setiap wilayah pelabuhan pangkal dan pelabuhan singgah yang diusulkan.

Baca Juga :  Lepas Mudik Gratis Sepeda Motor, Dirjen Hubla: Keikutsertaan Masyarakat Meningkat

“Pelayaran perintis dilaksanakan secara terpadu dengan sektor lain berdasarkan pendekatan pembangunan wilayah, di mana penyusunan usulan trayek angkutan laut perintis dikoordinasikan oleh pemerintah daerah dengan melibatkan instansi terkait dan memperhatikan keterpaduan dengan program sektor lain seperti perdagangan, perkebunan, transmigrasi, perikanan, pariwisata, pendidikan, dan pertanian, guna mengembangkan potensi daerah,” ujarnya.

Capt. Hendri Ginting, menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan laut perintis, beberapa hal menjadi prioritas utama. Pertama, pengelolaan angkutan laut perintis harus dilakukan secara berkelanjutan dan harmonisasi dengan Kementerian/Lembaga terkait guna mendukung peningkatan pelayanan dan keselamatan maritim.

Kedua, pelaksanaan anggaran angkutan laut kapal perintis harus efektif dan efisien, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Ketiga, pengawasan penyelenggaraan angkutan laut kapal perintis harus dilakukan secara menyeluruh. Terakhir, pengelolaan anggaran yang bijaksana, efisien, dan efektif menjadi penting mengingat keterbatasan ruang fiskal dan alokasi anggaran Pemerintah. Analisis faktor penumpang juga dilakukan guna mengidentifikasi trayek kapal perintis dengan tingkat okupansi tinggi yang dapat ditawarkan kepada sektor swasta/komersial.

“Melalui upaya bersama ini, diharapkan konektivitas yang lebih baik, produktivitas yang meningkat, dan ketepatan waktu dalam layanan angkutan laut kapal perintis dapat terwujud,” tutupnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait