Atasi Insiden di Pelabuhan Banjar Nyuh, UPP Kelas II Nusa Penida Siapkan Sejumlah Langkah Mitigasi

Bagikan

Atasi Insiden di Pelabuhan Banjar Nyuh, UPP Kelas II Nusa Penida Siapkan Sejumlah Langkah Mitigasi
Sumber Foto: Istimewa

Nusa Penida (16/12/2022): Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Perhubungan, melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida mengonfirmasi insiden yang terjadi di dermaga Nusa Penida kemarin sore.

Sebagian Movable Bridge (MB) di dermaga Pelabuhan Nusa Penida dilaporkan patah diduga akibat jumlah penumpang yang banyak dalam waktu bersamaan menggunakan Movable Bridge menuju fast boat sehingga melebihi batas kekuatannya.

Kepala Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, I Ketut Gede Sudarma menyebutkan insiden itu mengakibatkan 25 orang penumpang yang berada di atas Movable Bridge dimaksud tercebur ke laut. Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan fast boat Semabu Hills yang mengangkut puluhan penumpang tersebut tetap bisa diberangkatkan saat itu juga.

“Insiden itu terjadi di Pelabuhan Banjar Nyuh, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 16.45 WITA. Fast Boat Semabu Hills yang mengangkut penumpang warga negara asing (WNA) bertolak dari Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar,” ujar I Ketut Gede Sudarma.

Ke depan, sejumlah langkah sudah dipersiapkan UPP Kelas II Nusa Penida untuk mengantisipasi berulangnya kejadian serupa, diantaranya adalah akan dilakukan penguatan Movable Bridge, dan dilakukan pembatasan jumlah debarkasi embarkasi penumpang yang melalui Movable Bridge.

Selanjutnya, mengingat waktu keberangkatan fast boat yang bersamaan di setiap sore hari maka setiap fast boat harus memastikan jumlah penumpang sudah lengkap (siap untuk berangkat) agar fast boat dapat sandar di pelabuhan untuk menaikan penumpang dan melapor ke Syahbandar.

Selain itu, diperlukan railing pada tengah-tengah jetty dan penambahan bolder demi keamanan penumpang juga fast boat saat debarkasi serta embarkasi.

UPP Kelas II Nusa Penida akan meningkatkan pengawasan terkait disiplin penggunaan boarding pass oleh operator kapal fast boat.

Baca Juga :  Kemenhub Gandeng Ombudsman Tingkatkan Layanan Publik

Terakhir, UPP Kelas II Nusa Penida akan menata arus keluar masuk kendaraan yang dikoordinir oleh koperasi dan pecalang (aparat keamanan desa) agar para wisatawan menjadi lebih nyaman dalam  melakukan perjalanan wisatanya.

Pada kesempatan ini, Kepala UPP Kelas II Nusa Penida menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi kemarin sore dan mengajak para operator kapal dan juga penumpang kapal untuk menaati peraturan keselamatan yang ada serta mengutamakan keselamatan yang bukan hanya tanggung jawab regulator dan operator kapal tetapi merupakan tanggung jawab bersama termasuk para penumpang kapal. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait