Bali (17/5/2023): Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama Pemerintah Provinsi Bali menjadikan Pulau Dewata sebagai pilot project penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) yang salah satunya diwujudkan dengan penyelenggaraan World Intellectual Property Organization (WIPO).
Menparekraf Sandiaga Uno saat hadir di launching “World Intellectual Property Organization (WIPO)” di Padma Hotel, Legian, Bali, Selasa (16/5/2023) menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mendukung ketahanan dan keberlanjutan pelaku parekraf khususnya skala UMKM dalam menghadapi tantangan dalam hal legalitas, manajemen KI, branding, dan desain.
“Hari ini merupakan sejarah baru dengan WIPO dalam penguatan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku Parekraf di Bali, khususnya di bidang spa dan kerajinan tangan atau kriya. Harapannya kita bisa meningkatkan nilai tambah produk-produk pelaku ekraf sehingga target penciptaan 4.4 juta lapangan kerja baru di tahun 2024 bisa tercapai,” ujarnya.
Program ini akan menunjukkan peran KI dalam inovasi, kewirausahaan, dan investasi di bidang pariwisata dengan membimbing dan memfasilitasi pengusaha terpilih untuk pendaftaran dan komersialisasi KI.
“HKI (Hak Kekayaan Intelektual) ini sangat penting, suatu produk yang memiliki HKI ini bisa digunakan untuk menambah omzet dan mampu membuka peluang lapangan kerja. Jika HKI bisa dijaminkan menjadi objek pembiayaan, maka dia (pelaku usaha) bisa mengembangkan usahanya tanpa harus menggadaikan rumah atau mobilnya,” ujarnya.
Wakil Gubernur Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan rasa terima kasih karena Bali dipilih menjadi pilot project pertama di Indonesia dalam program penguatan kekayaan intelektual. Wagub berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas produk.
“Beliau (Menparekraf) memilih Bali lantaran banyak pertimbangan, juga lantaran keterpurukan lantaran pandemi Covid-19 dan UMKM pada saat itu menjadi tulang punggung kita untuk menggantikan sektor pariwisata yang saat itu jumlah kunjungannya hampir tidak ada,” katanya.
Sementara itu, Director General for Regional and National Development Sector WIPO, Hassan Kleib menjelaskan, selama 11 bulan pihaknya akan memberikan pelatihan terkait desain, branding, packaging, komersialisasi, hingga registering kolektif merek atau merek bersama bagi 25 pelaku parekraf di Bali.
“Kepemilikan merek bersama ini akan mengubah pola dari penjualan produksi sehingga nilai tambah akan semakin tinggi. Kami sudah meluncurkan di berbagai negara dan hampir semuanya memiliki added value. Kalau produk harga jualnya meningkat, kalau jasa, pelayanan jasanya harganya semakin tinggi,” ujarnya.
Hadir mendampingi Menparekraf Sandiaga dalam kesempatan tersebut Staf Khusus Menparekraf Bidang Pengamanan Destinasi Wisata dan Isu-isu Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Brigjen TNI Ario Prawiseso, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Robinson Sinaga, serta Kepala Biro Komunikasi Kemenprekraf/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani. (*)