
Jakarta, Nusantara Info: Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kuartal I 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini terjadi seiring realisasi belanja negara yang melampaui pendapatan hingga akhir Maret 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa defisit tersebut bukanlah anomali, melainkan bagian dari desain kebijakan fiskal pemerintah sejak awal.
“Ketika ada defisit, masyarakat jangan kaget, memang anggaran kita didesain defisit,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Belanja Negara Melonjak, Dorong Defisit Awal Tahun
Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi belanja negara hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp815 triliun, meningkat signifikan sebesar 31,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kenaikan ini mencerminkan percepatan belanja pemerintah pada awal tahun, terutama untuk mendukung program prioritas dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Dari total belanja tersebut, porsi terbesar berasal dari belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp610,3 triliun. Rinciannya meliputi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp281,2 triliun serta belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp329,1 triliun.
Sementara itu, transfer ke daerah tercatat sebesar Rp204,8 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembiayaan pembangunan di tingkat daerah.
Pendapatan Negara Tumbuh, Tapi Belum Imbangi Belanja
Di sisi lain, pendapatan negara hingga kuartal I 2026 tercatat sebesar Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan. Meski menunjukkan tren positif, angka ini masih berada di bawah realisasi belanja negara, sehingga memicu defisit anggaran.
Jika dirinci, penerimaan perpajakan menjadi kontributor utama dengan nilai Rp462,7 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp67,9 triliun.
Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp112,1 triliun, sementara penerimaan hibah relatif kecil, yakni sekitar Rp100 miliar.
Defisit Dinilai Normal, Pemerintah Klaim Tetap Waspada
Menkeu Purbaya menekankan bahwa pola defisit pada awal tahun merupakan hal yang lazim dalam siklus APBN. Hal ini terjadi karena belanja negara didistribusikan secara merata sepanjang tahun, sementara penerimaan cenderung meningkat seiring waktu.
“Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya. Jadi kita berhati-hati dalam hal ini,” katanya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan pemerintah tetap menjaga kewaspadaan terhadap dinamika fiskal ke depan, terutama dalam mengelola keseimbangan antara belanja produktif dan optimalisasi penerimaan negara.
Prospek Fiskal 2026: Antara Stimulus dan Kehati-hatian
Defisit sebesar 0,93 persen dari PDB masih berada dalam batas aman yang ditetapkan pemerintah. Namun, akselerasi belanja yang cukup tinggi di awal tahun menjadi perhatian tersendiri, terutama jika tidak diimbangi dengan peningkatan penerimaan pada kuartal-kuartal berikutnya.
Pengamat menilai strategi belanja ekspansif di awal tahun dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi tetap membutuhkan disiplin fiskal agar defisit tidak melebar di akhir tahun anggaran.
Dengan kondisi ini, kinerja penerimaan pajak, optimalisasi PNBP, serta efisiensi belanja akan menjadi kunci dalam menjaga kesehatan APBN sepanjang 2026. (*)






