Tetap Patuhi Prokes, Pembagian Ubarampe Gunungan Garebeg Besar Digelar Terbatas

Bagikan

Tetap Patuhi Prokes, Pembagian Ubarampe Gunungan Garebeg Besar Digelar Terbatas
Garebeg Besar, Foto: kratonjogja.id

Yogyakarta (22/7/2021): Hajad Dalem Garebeg Besar, 10 Besar Jimakir 1954/ 20 Juli 2021 kembali ditiadakan. Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat masih menggelar pembagian ubarampe gunungan sebagai ganti upacara Garebeg yang digelar tiga kali dalam setahun. Peniadaan ini berkaitan dengan imbauan pemerintah untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di samping itu, dikarenakan angka pertambahan kasus pasien Covid-19 yang terus meningkat, prosesi pembagian ubarampe gunungan pun dilaksanakan secara bertahap. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kawedanan Hageng Panitrapura, prosesi tersebut akan digelar selama lima hari sejak Selasa Pahing (20/7/2021) hingga Sabtu Legi (24/7/2021).

“Karena jumlah kawedanan dan tepas di keraton ini berjumlah puluhan, demi kesehatan dan kelancaran acara, pembagian pareden gunungan ini dilaksanakan dalam waktu sekitar satu minggu,” tutur KPH Wironegoro.

Tetap Patuhi Prokes, Pembagian Ubarampe Gunungan Garebeg Besar Digelar Terbatas
Foto: kratonjogja.id

Pada momentum kali ini, keraton menyiapkan 2.700 tangkai rengginang untuk dibagikan kepada tepas dan kawedanan di keraton. Perwakilan dari masing-masing tepas dan kawedanan hanya diperkenankan hadir dengan jumlah perwakilan terbatas sehingga tidak terjadi kerumunan. Pembagian ubarampe gunungan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB di Bangsal Srimanganti. KPH Wironegoro dan KPH Notonegoro yang tampak memimpin jalannya prosesi tersebut dengan saksama dan hati-hati. Sementara itu, pada hari pertama hanya Abdi Dalem dari Kawedanan Pengulon dan Tepas Dwarapura saja yang menerima rengginangTepas dan kawedanan lain dijadwalkan pada hari berikutnya.

Pembagian ubarampe gunungan ke Pura Pakualaman dan Kepatihan pun tidak dilakukan pada hari pertama garebeg. Namun, keduanya dijadwalkan akan menerima ubarampe gunungan pada hari Jumat Kliwon (23/7/2021) bersama dengan Kawedanan Puralaya Imogiri dan Kawedanan Puralaya Kotagedhe

Tetap Patuhi Prokes, Pembagian Ubarampe Gunungan Garebeg Besar Digelar Terbatas
Foto: kratonjogja.id

Peniadaan Hajad Dalem Garebeg dengan arak-arakan prajurit dan perebutan gunungan di halaman Kagungan Dalem Masjid Gedhe bukan berarti menghilangkan esensinya. “Pembagian ubarampe gunungan ini membuktikan bahwa esensi kasih seorang raja kepada masyarakatnya dengan memberikan pareden gunungan ini tetap dilaksanakan, namun melalui protokol kesehatan yang ketat,” tambah KPH Wironegoro.

Baca Juga :  Ngayogyakarta Ingin Kembangkan Situs Perjanjian Giyanti, GKR Mangkubumi: Kita Hanya ‘Sak Megaring Payung’

Seluruh Penghageng dan Abdi Dalem yang bertugas pada setiap momen pembagian ubarampe gunungan senantiasa mencuci tangan dan diimbau untuk mengenakan masker berlapis. Perihal ini merujuk pada imbauan pemerintah dalam rangka menjaga kesehatan. Keraton Yogyakarta juga mengamini dan senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap penyelenggaraan upacara adat. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait