
Tangerang, Nusantara Info: Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid angkat bicara terkait kritik masyarakat atas rentetan kecelakaan maut yang menewaskan empat pengendara sepeda motor di Jalan Raya Pasar Kemis sepanjang Februari 2026. Ia mengklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah merespons keluhan warga dengan melakukan perbaikan di sejumlah titik jalan rusak.
“Sudah diperbaiki sekarang. Sekarang masih terus berjalan (proses perbaikan),” ujar Maesyal, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah diberikan atensi untuk segera menangani akses jalan dengan kondisi rusak parah, khususnya yang menjadi kewenangan Pemkab Tangerang.
“Intinya sekarang masih sedang berjalan (perbaikan jalan). Kita terus berjalan,” katanya.
Maesyal menambahkan, perbaikan dilakukan melalui anggaran pemeliharaan jalan yang telah tersedia. Perbaikan menyeluruh, kata dia, akan ditindaklanjuti pada alokasi anggaran berikutnya.
“Untuk perbaikan jalan ada dari anggaran pemeliharaan. Itu nanti diperbaiki semuanya, nanti kita tindaklanjuti di anggaran berikutnya,” ujarnya.
DPRD Minta Gerak Cepat, Jangan Tunggu Korban Berikutnya
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mendesak pemerintah daerah agar bergerak cepat memperbaiki jalan rusak, terutama setelah meningkatnya intensitas hujan dan banjir yang memperparah kondisi infrastruktur.
“Saya sudah mendengar informasi banyaknya kecelakaan di ruas Jalan Raya Pasar Kemis. Pemerintah daerah harus gerak cepat merespons kerusakan jalan, jangan sampai menunggu korban berikutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Amud.
Ia menilai pemerintah daerah memiliki anggaran pemeliharaan jalan yang bisa dimanfaatkan untuk percepatan penanganan tanpa harus menunggu proses panjang.
Menurutnya, jika terdapat keraguan dalam penggunaan anggaran, pemerintah dapat berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan mekanisme tetap sesuai aturan hukum.
“Jika pemerintah ragu, silakan koordinasi dengan BPK RI maupun KPK guna memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan hukum,” paparnya.
Amud menegaskan percepatan perbaikan infrastruktur penting demi pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.
“Perbaikan jalan rusak harus segera dilakukan, sehingga masyarakat kembali dapat menikmati kondisi jalan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
4 Pengendara Tewas, Polisi Sebut Faktor Jalan Rusak dan Human Error
Sementara itu, Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengonfirmasi bahwa sepanjang Februari 2026 terdapat empat korban jiwa akibat kecelakaan di Jalan Raya Pasar Kemis. Seluruh korban merupakan pengendara sepeda motor.
“Yang ramai di masyarakat itu memang karena jalan rusak, memang kejadian yang terjadi dekat jalan rusak. Ada pun juga di situ ada faktor human error,” ujar Purbawa.
Korban pertama adalah perempuan berinisial M (42) yang tewas setelah terlibat kecelakaan dengan dump truck.
Korban kedua, perempuan berinisial SM (21), meninggal dunia usai kecelakaan dengan dump truck pada Minggu (7/2/2026).
Dalam insiden lainnya, seorang pemuda berinisial ML (19) tewas di lokasi kejadian.
Terakhir, pada Jumat (13/2/2026), siswi SMA berinisial CRA (18) meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan mixer truck.
Infrastruktur dan Keselamatan Jadi Sorotan
Rentetan kecelakaan ini memicu sorotan tajam terhadap kualitas infrastruktur jalan di kawasan industri Pasar Kemis yang setiap hari dilalui kendaraan berat seperti dump truck dan truk molen. Kombinasi jalan berlubang, genangan air saat hujan, dan padatnya lalu lintas kendaraan bertonase besar dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Meski pemerintah daerah menyatakan perbaikan tengah berjalan, masyarakat berharap langkah tersebut dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan sekadar tambal sulam sementara.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya bergantung pada kehati-hatian pengguna jalan, tetapi juga pada kesiapan pemerintah menyediakan infrastruktur yang layak dan aman. (*)






