Cabai Merah Tembus Rp200 Ribu per Kg, Mentan Amran Ungkap Biang Keroknya

Bagikan

Cabai Merah Tembus Rp200 Ribu per Kg, Mentan Amran Ungkap Biang Keroknya
Mentan Andi Amran Sulaiman beberkan biang kerok harga cabai mahal di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025). (Foto: Yoyoh Sulastri)

Jakarta, Nusantara Info: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan penyebab utama melonjaknya harga cabai merah di sejumlah daerah. Lonjakan harga yang kini menembus rata-rata Rp50 ribu per kilogram (kg) dipengaruhi oleh gangguan distribusi dan kondisi cuaca yang masih diguyur hujan di berbagai wilayah.

Amran menyebut, solusi jangka panjang untuk mengatasi fluktuasi harga cabai akan dihadirkan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang dilengkapi fasilitas cold storage guna menjaga stabilitas pasokan saat musim panen maupun paceklik.

“Solusi ke depan adalah kalau Kopdes Merah Putih sudah jalan, itu kan punya cold storage. Jadi kalau panen puncak masuk di penyimpanan, kemudian kalau off season kita kembali,” ujar Amran di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Bos Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu menambahkan, kenaikan harga cabai juga disebabkan pasokan yang belum stabil karena belum memasuki masa panen raya.

“Ini mungkin karena sekarang kondisi distribusinya, karena hujan kan,” ucapnya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga pekan pertama November 2025, harga cabai merah menunjukkan variasi cukup lebar antarwilayah.

Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga yang mencapai Rp200 ribu per kg, disusul Kabupaten Mappi Rp162.500, dan Kabupaten Pegunungan Bintang Rp120 ribu. Sementara itu, harga terendah berada di kisaran Rp20 ribu per kg di sejumlah daerah sentra produksi.

Beberapa daerah juga mencatat lonjakan tajam, seperti Kabupaten Tambrauw dengan harga Rp96 ribu per kg atau 74,55 persen di atas harga acuan pemerintah (HAP). Di Kota Merauke dan Kabupaten Halmahera Selatan, harga masing-masing menembus Rp94.667 dan Rp96 ribu per kg.
Sedangkan di wilayah barat seperti Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, harga justru lebih rendah di kisaran Rp25 ribu–Rp31 ribu per kg.

Baca Juga :  The Tavia Heritage Hotel Sajikan Menu Autentik Nusantara dan Promo Room Package

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, kenaikan harga ini dipicu oleh minimnya pasokan dari daerah penghasil, penurunan produksi akibat cuaca ekstrem, serta kenaikan harga di tingkat distributor. Beberapa sentra produksi seperti Kabupaten Mukomuko juga dilaporkan mengalami gagal panen, yang semakin memperparah keterbatasan pasokan.

Mentan Amran menegaskan bahwa pihaknya bersama Bapanas dan Kementan akan memperkuat kapasitas penyimpanan pangan nasional melalui Kopdes Merah Putih agar harga cabai dan komoditas hortikultura lainnya lebih terkendali.

“Kalau stok bisa kita simpan dengan baik saat panen berlimpah, maka ketika pasokan turun, kita bisa keluarkan kembali. Harga akan stabil, petani untung, dan konsumen tidak dirugikan,” jelasnya.

Secara nasional, data Indeks Perubahan Harga (IPH) Kementerian Perdagangan mencatat cabai merah mengalami penurunan harga di sekitar 56,9 persen wilayah Indonesia hingga awal November. Namun, sejumlah daerah di kawasan Indonesia Timur masih mencatat kenaikan harga signifikan akibat hambatan distribusi dan cuaca yang belum bersahabat. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait