Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru di Jabar

Bagikan

Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru di Jabar

Cirebon, Nusantara Info: Kabupaten Cirebon Timur resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) atau calon daerah pemekaran baru di Jawa Barat setelah DPRD Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Provinsi Jabar menetapkan status tersebut dalam rapat paripurna, Rabu (10/9/2025).

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono menyebutkan persetujuan CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan serta hasil perjuangan panjang masyarakat Cirebon Timur.

“Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya berdasarkan hal itu kami mohon persetujuan apakah usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur sebagaimana disebutkan dalam laporan Komisi I dapat disetujui,” kata Ono dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar.

Pertanyaan itu disambut kata “setuju” oleh anggota DPRD Jabar. Forum Cirebon Timur Mandiri yang ikut menyaksikan rapat paripurna langsung memberikan tepuk tangan.

DPRD Jabar selanjutnya akan mengajukan hasil persetujuan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur ke Kementerian Dalam Negeri. Namun pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium pemekaran oleh Presiden RI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan dengan disetujuinya Kabupaten Cirebon Timur sebagai CDPOB, kini ada 10 usulan CDPOB yang diajukan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.

“Adapun usulan CDPOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak sembilan, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara. Setelah proses Cirebon Timur jumlahnya jadi 10 CDPOB,” ujarnya.

Profil Kabupaten Cirebon Timur

Mengutip detikcom, Kabupaten Cirebon Timur direncanakan terdiri dari 16 kecamatan dengan luas wilayah 446,57 kilometer persegi. Kecamatan-kecamatan itu meliputi Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.

Baca Juga :  Satpol PP Tangsel Razia Miras Ilegal, 300 Botol Disita dari Toko Jamu dan Tempat Hiburan

Soal lokasi ibu kota Kabupaten Cirebon Timur, terdapat dua kandidat kuat. Bupati Cirebon bersama DPRD Kabupaten Cirebon memilih Kecamatan Karangwareng sebagai pusat pemerintahan. Sedangkan DPRD Jabar dan tim riset Universitas Padjadjaran merekomendasikan Kecamatan Karangsembung.

Penetapan Cirebon Timur sebagai CDPOB ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat di wilayah timur Kabupaten Cirebon yang sejak lama menginginkan pemekaran demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait