Ini Daftar 23 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM: Bisa Rusak Ginjal dan Memicu Kanker!

Bagikan

Daftar 23 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM Bisa Rusak Ginjal dan Memicu Kanker
Ilustrasi 23 komestik berbahaya. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menindak tegas kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Kali ini, sebanyak 23 produk kosmetik diamankan dari peredaran masyarakat. Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan BPOM selama periode Juli–September 2025.

“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. BPOM mencabut izin edar produk serta menghentikan sementara kegiatan produsen,” ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (3/11/2025).

Bahan Berbahaya yang Ditemukan

Hasil pengawasan menunjukkan 23 kosmetik tersebut mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, serta pewarna terlarang seperti merah K3, merah K10, dan acid orange 7.

  • Merkuri: Bisa menyebabkan bintik hitam, alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah, hingga kerusakan ginjal.
  • Asam retinoat: Menimbulkan kulit kering, sensasi terbakar, dan dapat mengganggu janin pada ibu hamil.
  • Hidrokuinon: Risiko hiperpigmentasi, bintik hitam, hingga perubahan warna kornea.
  • Pewarna terlarang: Bersifat karsinogenik, dapat memicu kanker, merusak hati, sistem saraf, dan otak.

Sebanyak 15 produk merupakan kosmetik kontrak produksi, dua produk lokal, lima impor, dan satu produk tanpa izin edar.

Daftar 23 Kosmetik Berbahaya Hasil Temuan BPOM

  1. Al-Latif Henna Nail Polish Radiant Red – pewarna merah K10
  2. Al-Latif Henna Nail Polish Ravishing Red – pewarna merah K10
  3. Dinda Skincare Lotion Booster Brightening – merkuri
  4. Dubai Ria Body Lotion – merkuri
  5. ELBYCI Night Cream Platinum – hidrokuinon
  6. F&A Skin Glow Day Cream Exclusive – merkuri
  7. HK Hadijah Karima Glow All In One Whitening Cream – merkuri
  8. Meglow Skincare Cream Flek – merkuri
  9. Pinkflash 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 – pewarna acid orange 7
  10. Pinkflash 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 – pewarna merah K10
  11. R&D Glow Premium Day Cream – merkuri
  12. R&D Glow Premium Face Toner – asam retinoat & hidrokuinon
  13. R&D Glow Premium Night Cream – merkuri
  14. Salsa Matte Lipsticks Scarlet 09 – pewarna merah K3
  15. Salsa Rhapsody Amber Pro Palette – pewarna merah K3 & K10
  16. Salsa Rhapsody Classic Pro Palette – pewarna merah K3 & K10
  17. SN Glowing Brightening Night Cream – hidrokuinon
  18. SW Glow’s Day Cream – merkuri
  19. SW Glow’s Night Cream – merkuri
  20. Tina Beauty Night Lotion Premium – hidrokuinon
  21. WBS Cosmetics Glasskin Face Serum – merkuri
  22. WBS Cosmetics Night Cream Series Glow – merkuri
  23. WSC Premium Booster Glowing Cream – asam retinoat & hidrokuinon
Baca Juga :  Warga Terdampak Bau TPA Cipeucang Terima Kompensasi Tahunan Rp 250 Ribu

BPOM menegaskan masyarakat agar tidak menggunakan produk kosmetik ilegal, dan memastikan selalu membeli kosmetik berizin edar resmi. Pengawasan akan terus ditingkatkan agar keselamatan konsumen tetap terjaga.

“Ini bagian dari upaya BPOM untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat kosmetik berbahaya,” ujar Taruna Ikrar.

BPOM juga meminta produsen untuk mematuhi peraturan dan tidak menambahkan bahan berbahaya yang dilarang, karena bisa berdampak jangka panjang terhadap kesehatan. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait