
Jakarta, Nusantara Info: Darurat sampah nasional yang melanda berbagai daerah di Indonesia pada akhir 2025 tak bisa lagi dipahami semata-mata sebagai kegagalan teknis pemerintah daerah. Lebih dari itu, krisis ini mencerminkan persoalan struktural yang berakar pada rendahnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mengelola sisa konsumsi sehari-hari.
Pengamat Kebijakan Publik Yanuar Wijanarko menilai, persoalan sampah di Indonesia terjadi akibat ketimpangan antara laju produksi limbah dengan kapasitas sosial masyarakat dalam mengelolanya. Selama tanggung jawab pengelolaan sampah sepenuhnya dibebankan kepada negara, sementara perilaku konsumsi warga tidak mengalami perubahan, sistem pengelolaan apa pun akan selalu berada dalam kondisi defisit.
“Dalam perspektif kebijakan publik, persoalan sampah adalah ketidakseimbangan antara produksi limbah dan kemampuan sosial masyarakat untuk mengelolanya. Jika warga tidak ikut bertanggung jawab, maka krisis akan terus berulang,” ujar Yanuar, Senin (29/12/2025).
Kondisi tersebut tercermin dari kolapsnya sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di berbagai wilayah. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, saat ini menerima lebih dari 8.000 ton sampah per hari dan telah jauh melampaui kapasitas ideal. Timbunan sampah di lokasi tersebut dilaporkan mencapai lebih dari 50 meter, memicu antrean truk pengangkut hingga belasan jam.
Situasi serupa terjadi di Tangerang Selatan. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mengalami kelebihan beban hingga 100 persen dan berisiko mencemari Sungai Cisadane. Sementara itu, TPA Sarimukti di Jawa Barat terpaksa membatasi operasional akibat ancaman longsor, sedangkan TPA Piyungan di Daerah Istimewa Yogyakarta direncanakan tutup permanen pada Januari 2026 karena sisa kapasitas yang tinggal di bawah 10 persen.
Menurut Yanuar, titik lemah utama pengelolaan sampah nasional terletak pada rendahnya pemilahan sampah sejak dari sumber, khususnya di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan awal, seluruh rantai pengelolaan mulai dari pengangkutan hingga pemrosesan akhir menjadi tidak efisien dan berbiaya tinggi.
“Pemilahan sampah harus diposisikan sebagai kebijakan berbasis perubahan perilaku, bukan sekadar imbauan moral. Negara-negara yang berhasil mengatasi persoalan sampah menunjukkan bahwa disiplin warga menjadi fondasi utama sistem,” terangnya.
Ia mencontohkan Jepang sebagai salah satu negara yang sukses membangun sistem pengelolaan sampah berbasis kedisiplinan publik. Di sejumlah wilayah seperti Kamikatsu, warga diwajibkan memilah sampah hingga puluhan kategori. Hasilnya, lebih dari 80 persen limbah berhasil didaur ulang atau diolah kembali sebelum masuk ke fasilitas akhir.
“Teknologi di Jepang bekerja optimal karena input sampahnya sudah terpilah sejak dari rumah. Tanpa kesadaran itu, teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif,” ujarnya.
Selain Jepang, Swedia juga menjadi contoh keberhasilan. Negara tersebut hampir tidak lagi bergantung pada tempat pembuangan akhir, dengan sekitar 99 persen sampah domestik dimanfaatkan kembali, sebagian besar melalui sistem waste to energy.
Contoh lain datang dari Korea Selatan yang menerapkan kebijakan pay as you throw dan penggunaan smart bins berbasis teknologi RFID. Kebijakan ini terbukti mendorong perubahan perilaku warga, terutama dalam pengelolaan sampah makanan yang kini hampir seluruhnya berhasil didaur ulang.
Sementara itu, Jerman mengandalkan skema tanggung jawab produsen dan sistem deposit kemasan. Hasilnya, lebih dari 65 persen sampah rumah tangga masuk ke proses daur ulang, sekaligus mendorong keterlibatan aktif produsen dan konsumen dalam siklus pengelolaan limbah.
“Pelajaran dari negara-negara itu jelas. Investasi infrastruktur penting, tetapi tidak akan pernah cukup tanpa perubahan perilaku masyarakat. Jika pemilahan sampah belum menjadi kebiasaan sosial, maka perluasan TPA atau pembangunan fasilitas baru hanya akan menunda krisis,” kata Yanuar.
Ia menegaskan, darurat sampah nasional seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan reformasi menyeluruh, dimulai dari tingkat rumah tangga. Tanpa perubahan tersebut, persoalan sampah akan terus berulang seiring pertumbuhan kota dan meningkatnya konsumsi penduduk. (*)






