
Bandung, Nusantara Info: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai penyimpanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk giro membuat pemerintah daerah merugi. Dedi menegaskan langkah itu merupakan bentuk kehati-hatian dalam mengelola keuangan publik.
“Kalau hari ini nyimpan di giro juga dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga pemerintah daerah nyimpan uang di kasur atau di lemari besi. Itu justru lebih rugi lagi,” kata Dedi di Bandung, Jumat (24/10/2025), dikutip dari Antara.
Dirinya menjelaskan, praktik penyimpanan dana daerah dalam bentuk deposito on call masih terjadi di sejumlah daerah. Namun, ia menegaskan mekanisme itu bersifat fleksibel dan dapat dicairkan kapan saja untuk kebutuhan pembangunan.
“Memang di provinsi, kabupaten/kota, ada yang disebut deposito on call. Uang yang tersedia di kas daripada di giro sangat rendah bunganya, jadi lebih baik disimpan di deposito,” ujar Dedi.
Menurutnya, bunga dari deposito tersebut menjadi pendapatan lain-lain bagi pemerintah daerah dan digunakan kembali untuk kepentingan publik.
“Bunganya itu menjadi pendapatan lain-lain yang juga bisa jadi modal pembangunan. Tidak lari ke perorangan, kembali lagi ke kas daerah,” ungkap Dedi.
Dana Kas Jabar Dikelola di Bank BJB
Dedi memastikan seluruh dana kas daerah Jawa Barat disimpan di Bank Jabar Banten (BJB) dalam bentuk giro, bukan deposito. Langkah itu diambil sebagai bentuk prudent finance agar pengeluaran proyek bisa lebih terkendali dan transparan.
Ia mencontohkan, proyek pembangunan jalan senilai Rp1 triliun dibayarkan secara bertahap dalam tiga termin.
“Yang Rp1 triliun itu tidak langsung dibayarkan begitu kontrak diteken. Biasanya dibagi jadi tiga termin, yaitu 20-30 persen di awal, lalu termin kedua dan ketiga,” terang Dedi.
Dedi menambahkan, pembayaran bertahap dilakukan untuk menghindari potensi penyimpangan.
“Kalau diberikan uang langsung, bagaimana kalau nanti uangnya diserap tapi pekerjaannya tidak ada? Itu akan menjadi masalah hukum bagi penyelenggara kegiatan,” ucapnya.
Pemprov Jabar, lanjut Dedi, berkomitmen memaksimalkan penggunaan anggaran untuk kegiatan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menargetkan saldo kas daerah menurun signifikan di akhir 2025.
“Kalau hari ini masih ada Rp2,5 triliun, nanti di 30 Desember jumlah itu akan menyusut. Saya berharap saldonya bisa di bawah Rp2,5 triliun. Tidak sampai nol, tapi kecil,” tuturnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa KDM menjelaskan, bahwa langkah tersebut sudah sejalan dengan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menempatkan Jabar sebagai provinsi dengan serapan anggaran dan pendapatan tertinggi di Indonesia.
Pernyataan Menkeu Purbaya
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menilai penyimpanan APBD dalam bentuk giro justru merugikan daerah.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Kamis (23/10/2025).
Pernyataan tersebut disebut sejumlah pihak bertolak belakang dengan pandangan Purbaya sebelumnya, yang justru menilai penyimpanan kas daerah dalam bentuk deposito perlu diwaspadai karena berpotensi mengendapkan anggaran demi keuntungan bunga. (*)






