Kemenparekraf Usul Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun Difokuskan untuk Protokol Kesehatan

Bagikan

Jakarta (10/9/2020): Kemenparekraf telah mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar Hibah Pariwisata ke daerah difokuskan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan protokol kesehatan berbasis CHSE di destinasi pariwisata.

“Kemenparekraf sudah mengusulkan ke Kemenkeu agar Hibah Pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun ke daerah difokuskan untuk program penerapan protokol CHSE di berbagai destinasi pariwisata,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya yang dimuat di laman kemenparekraf.go.id  Kamis (10/9/2020).

Menparekraf mengatakan usulan itu didasari bahwa  pelaksanaan protokol kesehatan berbasis CHSE menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pemulihan pariwisata nasional. “Kunci keberhasilan pariwisata agar dapat segera rebound adalah pelaksanaan protokol kesehatan berbasis CHSE dengan baik dan disiplin di tiap destinasi tujuan dan pelaku sektor pariwisata,” kata Menparekraf Wishnutama.

Menteri Wishnutama menegaskan tanpa pelaksanaan protokol kesehatan yang baik dan disiplin yang tinggi maka tidak mudah bagi sektor pariwisata Indonesia untuk dapat bangkit kembali. Pihaknya telah menerbitkan buku panduan khusus terkait protokol kesehatan berbasis Clean, Health, Safety & Enviromental Sustainbility (CHSE) bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air.

Menparekraf Wishnutama Kusubandio-Nusantara Info
Foto : kemenparekraf.go.id

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 akan membuka sebuah perubahan tentang tren pariwisata di dunia. Dimana isu health dan hygiene serta safety dan security akan menjadi pertimbangan utama bagi wisatawan.

“Presiden meminta sehabis pandemik ini harus melakukan inovasi, perbaikan-perbaikan sehingga bisa cepat beradaptasi dengan perubahan tren yang kemungkinan besar nanti akan terjadi di dunia pariwisata global,” kata Menparekraf.

Kedua, lanjutnta, isu utamanya adalah keselamatan dan kesehatan, maka protokol tatanan normal baru di sektor pariwisata betul-betul harus menjawab isu utama tadi. Mulai dari protokol kesehatan yang ketat di sisi transportasinya, di sisi hotelnya, di sisi restorannya, dan juga di area-area wisata. (*)

Baca Juga :  ’Indonesia Spice Up The World’ Tingkatkan Peluang Indonesia di Industri Kuliner Dunia

 

 

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait