Semarang, Nusantara Info: Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA, sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri terkait penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman di daerah.
Dalam agenda tersebut, Safrizal meninjau Pos Linmas Kelurahan Krobokan yang membawahi 13 RW dan 91 RT, serta Pos Kamling Kelurahan Bulu Lor di RW 11 RT 79. Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Pj. Sekda, Satpol PP, Kesbangpol, Camat, Lurah, serta perwakilan Polres dan Kodim setempat.
Secara umum, sistem Siskamling di Jawa Tengah sudah berjalan baik dengan dukungan Satlinmas, adanya posko induk di tingkat RW, serta pos ronda di tiap RT yang dilaksanakan masyarakat.
Safrizal menegaskan bahwa keberadaan pos siskamling menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Satlinmas dan siskamling adalah kunci kondusifitas wilayah dalam rangka penyelenggaraan trantibumlinmas. Dengan partisipasi masyarakat di tingkat RT dan RW, kita dapat menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat solidaritas sosial,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, pos ronda dan posko induk Satlinmas di setiap RW merupakan bentuk nyata gotong royong yang perlu terus dipertahankan.
Berdasarkan data, Jawa Tengah memiliki 29 kabupaten dan 6 kota, 576 kecamatan, 7.810 desa, dan 753 kelurahan. Jumlah personel Satlinmas di Jawa Tengah per 22 Agustus 2025 tercatat sebanyak 254.004 orang yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan jumlah yang besar, Satlinmas harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung sistem keamanan berbasis masyarakat. Kehadiran mereka di setiap RW dan RT adalah ujung tombak terciptanya ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” tutup Safrizal. (*)