Bandung (11/3/2023): Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan 10 arahan penting berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu disampaikan Fatoni pada Webinar Series Keuda Update Seri ke-32 yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Horison, Bandung, Jawa Barat dan disiarkan melalui channel YouTube Ditjen Bina Keuda, Kamis (9/3/2023).
Fatoni menjelaskan, poin penting pertama yakni memastikan BUMD mampu meningkatkan dan mempertahankan pangsa pasar serta posisi keuangan yang positif. Kedua, pemerintah daerah (Pemda) dan BUMD perlu bersinergi, sebab keduanya memiliki perencanaan jangka panjang berkelanjutan dalam menyikapi dunia bisnis yang semakin kompetitif. Ketiga, tambah dia, BUMD perlu didorong untuk mampu berinovasi dan menangkap peluang, serta menjalankan visi strategis Pemda.
“Keempat, mempersiapkan dan mampu menjadi kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik,” ujarnya.
Untuk poin kelima, tambah Fatoni, BUMD perlu fokus terhadap usaha utama yang menjadi potensi di daerahnya serta mampu menangkap peluang bisnis yang mendukung. Keenam, Pemda dan BUMD secara berkelanjutan melakukan monitoring evaluasi untuk memperbaiki portofolio dan pengelolaan BUMD. Ketujuh, melakukan seleksi pengurus yang akuntabel dan profesional.
“Kedelapan, memperkuat struktur permodalan. Kesembilan, menciptakan peluang kerja sama dan investasi secara win-win. Terakhir, memperkuat sektor produktif dan memberdayakan UMKM,” tambah Fatoni.
Di lain sisi, Fatoni mengatakan, Kemendagri terus mendorong peningkatan kinerja BUMD. Berbagai upaya pun telah dilakukan, salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Asistensi BUMD Aneka Usaha Tahun 2023.
Menurutnya, BUMD mempunyai peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk dalam penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga, dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dirinya juga mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi, baik dari pemikiran hingga tenaga dalam mendorong pengelolaan BUMD.
Lebih lanjut, Fatoni menambahkan, BUMD memiliki potensi yang besar. Hal ini terlihat dari jumlah BUMD yang saat ini sebanyak 1.056 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 205 BUMD milik pemerintah provinsi dan 851 BUMD milik pemerintah kabupaten/kota. Adapun jenis BUMD terdiri dari 26 Bank Pembangunan Daerah, 212 Bank Perkreditan rakyat milik Pemda, 360 BUMD air minum, 17 BUMD penjaminan kredit daerah (Jamkrida), dan 441 BUMD aneka usaha. Sementara itu, jumlah aset BUMD diketahui sebanyak Rp899,4 triliun, jumlah ekuitas Rp236,6 triliun, jumlah laba Rp29,6 triliun, laba Rp29,6 triliun, dan deviden Rp13,02 triliun.
“Dengan jumlah BUMD dan aset yang luar biasa, perlu atensi dan menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah. Ini potensi dan peluang yang bisa kita maksimalkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui BUMD,” pungkas Fatoni.
Sebagai informasi, hadir pada kegiatan itu Direksi dan Komisaris/Pengawas BUMD Aneka Usaha seluruh Indonesia. Peserta lainya yakni Kepala Biro dan Kepala Bagian Perekonomian Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, dan pejabat terkait Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Di sisi lain, webinar yang digelar secara rutin setiap minggu ini, pada seri ke-32, diikuti lebih dari 4.739 orang. Jumlah itu terdiri dari 264 peserta mengikuti melalui zoom, 3.084 peserta melalui YouTube, dan 252 peserta melalui live view. Sementara itu hadir langsung di lokasi sebanyak 155 orang. (*)